Ketua DPRD Ingatkan Bupati Irna
Pembahasan RAPBD TA 2018 Harus Dihadiri Kepala OPD dan Membawa RKA
PANDEGLANG,SNOL–Ketua DPRD Pandeglang, Gunawan, mengingatkan Bupati Pandeglang, Irna Narulita, melalui forum resmi dan terbuka yaitu rapat paripurna DPRD, di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (20/11). Ketua DPRD menegaskan, pihaknya tidak akan membahas RAPBD 2018, jika tidak dihadiri Kepala OPD dan membawa Rencana Kerja Anggaran (RKA)-nya.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, Bupati Irna harus menegur para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tak hadir dalam pembahasan RKA tahun 2018, dan setiap OPD juga wajib membawa dokumen RKA.
“Saya instruksikan kepada Badan Anggaran (Banang) dan Komisi – Komisi, untuk tidak melanjutkan pembahasan RAPBD jika OPD terkait hanya dihadiri perwakilan Kepala OPD-nya saja. Kepala OPD wajib datang dan membawa dokumen RKA,” kata Gunawan, sebelum menutup rapat paripurna tentang Jawaban Bupati Atas Pemandangan Fraksi – Fraksi Terhadap Nota RAPBD TA 2018, Senin (20/11).
Usai rapat paripurna, Gunawan juga menjelaskan, bahwa pernyataan itu perlu dipertegas. Lantaran, selama ini setiap kali pembahasan RKA dengan Komisi di DPRD, para OPD selalu diwakilkan dan tidak pernah membawa dokumen rincian RKA.
“Selama ini, OPD terkait tidak pernah menaati permintaan anggota dewan. Sebelumnya, kami sudah sering sampaikan secara lisan. Tetapi, memang kali ini selain melalui surat resmi, saya sampaikan di forum resmi agar menjadi catatan. Karena selama ini, RKA OPD terkesan tidak transparan dalam setiap penyampaian program kerja,” papar pria yangakrab disapa Wawan ini, sambil terlihat kesal.
Akibatnya tambah Wawan, anggota dewan menilai banyak program OPD yang tidak sesuai visi-misi dan berpengaruh pada lambatnya pembangunan daerah. Parahnya lagi kata dia, legislative seringkali merasa kecolongan dengan hasil kinerja eksekutif, lantaran tidak adanya rincian RKA yang detail, sehingga DPRD tidak bisa ikut mengawasi secara maksimal.
“Jangan sampai, sudah kita bahas dan disepakati, malah tidak dilaksanakan. Tetapi, yang tidak dibahas, malah muncul,” tandasnya, seraya menginformasikan, pembahasan RKA akan dilakukan tanggal 21 sampai 22 November.
Sementara, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku, siap menginstruksikan kepada semua Kepala OPD untuk menaati permintaan anggota dewan. Akan tetapi, Irna memberi catatan, OPD yang sedang berusaha menggolkan program dari kementerian, agar diberi pengecualian.
“Ibu (Irna,red) sudah moratorium Kepala OPD tidak boleh kunjungan ke luar kota, sampai RAPBD TA 2018 jadi APBD. Tetapi, ada pengecualian bagi OPD yang akan melakukan kunjungan ke kementerian, seperti DPUPR atau Perkim,” terangnya.
Hanya saja lanjut Irna, jadwal mereka harus diagendakan ulang, agar jangan sampai diwakilkan. “Jika ada Kepala OPD yang tidak bisa, harus diagendakan ulang, supaya perannya tidak diwakilkan,” imbuhnya. (nipal/mardiana)