Ketua DPRD Ingatkan Bupati Irna

Pembahasan RAPBD TA 2018 Harus Dihadiri Kepala OPD dan Membawa RKA

PANDEGLANG,SNOL–Ketua DPRD Pandeglang, Gunawan, mengingat­kan Bupati Pandeglang, Irna Naru­lita, melalui forum resmi dan ter­buka yaitu rapat paripurna DPRD, di ruang paripurna DPRD setem­pat, Senin (20/11). Ketua DPRD menegaskan, pihaknya tidak akan membahas RAPBD 2018, jika tidak dihadiri Kepala OPD dan membawa Rencana Kerja Anggaran (RKA)-nya.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, Bupati Irna harus menegur para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tak hadir dalam pembahasan RKA tahun 2018, dan setiap OPD juga wajib membawa dokumen RKA.

“Saya instruksikan kepada Badan Anggaran (Banang) dan Komisi – Komisi, untuk tidak melanjutkan pembahasan RAPBD jika OPD ter­kait hanya dihadiri perwakilan Ke­pala OPD-nya saja. Kepala OPD wa­jib datang dan membawa dokumen RKA,” kata Gunawan, sebelum me­nutup rapat paripurna tentang Jawa­ban Bupati Atas Pemandangan Frak­si – Fraksi Terhadap Nota RAPBD TA 2018, Senin (20/11).

Usai rapat paripurna, Gunawan juga menjelaskan, bahwa pernyata­an itu perlu dipertegas. Lantaran, se­lama ini setiap kali pembahasan RKA dengan Komisi di DPRD, para OPD selalu diwakilkan dan tidak pernah membawa dokumen rincian RKA.

“Selama ini, OPD terkait tidak per­nah menaati permintaan anggota dewan. Sebelumnya, kami sudah sering sampaikan secara lisan. Teta­pi, memang kali ini selain melalui surat resmi, saya sampaikan di forum resmi agar menjadi catatan. Karena selama ini, RKA OPD terkesan tidak transparan dalam setiap penyam­paian program kerja,” papar pria yangakrab disapa Wawan ini, sambil ter­lihat kesal.

Akibatnya tambah Wawan, ang­gota dewan menilai banyak program OPD yang tidak sesuai visi-misi dan berpengaruh pada lambatnya pem­bangunan daerah. Parahnya lagi kata dia, legislative seringkali merasa ke­colongan dengan hasil kinerja ekse­kutif, lantaran tidak adanya rincian RKA yang detail, sehingga DPRD tidak bisa ikut mengawasi secara maksimal.

“Jangan sampai, sudah kita bahas dan disepakati, malah tidak dilak­sanakan. Tetapi, yang tidak dibahas, malah muncul,” tandasnya, seraya menginformasikan, pembahasan RKA akan dilakukan tanggal 21 sam­pai 22 November.

Sementara, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku, siap menginstruksikan kepada semua Ke­pala OPD untuk menaati permintaan anggota dewan. Akan tetapi, Irna memberi catatan, OPD yang sedang berusaha menggolkan program dari kementerian, agar diberi pengecualian.

“Ibu (Irna,red) sudah moratorium Kepala OPD tidak boleh kunjungan ke luar kota, sampai RAPBD TA 2018 jadi APBD. Tetapi, ada pengecualian bagi OPD yang akan melakukan kun­jungan ke kementerian, seperti DPU­PR atau Perkim,” terangnya.

Hanya saja lanjut Irna, jadwal mer­eka harus diagendakan ulang, agar jangan sampai diwakilkan. “Jika ada Kepala OPD yang tidak bisa, harus diagendakan ulang, supaya peran­nya tidak diwakilkan,” imbuhnya. (nipal/mardiana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.