Ombudsman Sebut Pelayanan Publik di Pandeglang Buruk
Wabup Tanto Klaim Sudah Mengurai Satu Persatu Persoalannya
PANDEGLANG,SNOL–Pelayanan Publik di Kabupaten Pandeglang, masuk kategori zona merah. Hal itu tercium, dari tidak adanya front office di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pandeglang. Kategori zona merah itu, menujukkan bahwa pelayanan publik di Pandeglang buruk.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Bambang Poerwanto Sumo, dalam kesempatan kunjungannya ke Pandeglang, Senin (28/5) lalu. Katanya, meski Pandeglang tidak masuk sampel penilaian instansinya tahun lalu, tetapi banyaknya pengaduan dari masyarakat, mengindikasikan bahwa pelayanan publik di Pandeglang sangat buruk.
“Kami tidak mengambil sampel dari Pandeglang. Tapi, kayaknya masih zona merah. Karena, kami banyak menerima pengaduan terkait buruknya infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan di beberapa Puskesmas dan Rumah Sakit,” ungkap Bambang, Senin (28/5).
Selain banyaknya pengaduan, Bambang menegaskan, bahwa buruknya pelayanan publik di Pandeglang juga dapat terlihat dari tidak adanya front office, ketiadaan loket layanan, unit layanan pengaduan, unit layanan Orang Berkebutuhan Khusus (OBK), serta tidak mencantumkan produk layanan.
“Bisa lihat di Pandeglang, OPDnya punya front office tidak ? Kalau tidak ada, berarti merah. Kalau ada tapi tidak lengkap, mungkin kuning. Namun, sebagian besar belum ada di Pandeglang. Saya yakin, di Pandeglang kuning saja belum, kemungkinan merah,” terangnya.
Oleh sebab itu lanjut Bambang, Ombudsman menekankan Pemkab Pandeglang supaya meningkatkan pelayanan publik. Soalnya katanya, pelayanan publik bisa dikatakan baik, kalau tingkat kepuasan masyarakat tinggi.
“Upaya sosialisasi terus kami lakukan, untuk memperbaiki pelayanan publik. Karena, inti dari pembangunan adalah pelayanan publik. Jika pelayanan publik tidak bagus, pasti pembangunan juga tidak baik,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Tanto Warsono Arban menegaskan, pihaknya sudah mengurai satu persatu pelayanan di Kabupaten Pandeglang. Jadi menurutnya, tolak ukur Pemerintahan Pandeglang bukan hanya diukur dari penilaian Ombudsmen saja, tetapi ada dari Kemendagri, BPK RI dan lainnya.
“Memang, dulu penilaiannya belum sempurna. Tetapi, sudah kami urai satu persatu persoalannya dimana saja. Sekarang saja, laporan keungan kita sudah baik, dan nanti kami perbaiki kembali pelayanan. Kami juga menargetkan di tahun 2019, pelayanan publik kami menjadi lebih baik lagi,” imbuhnya. (nipal/mardiana)