Sidang Ngaret, Ketua DPRD Gusar
KAB SERANG, SNOL—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Muhsinin geram melihat anggotanya tidak disiplin saat rapat paripurna pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap tiga macam raperda yang dilaksanakan Senin (29/5). Hal itu dikarenakan, akibat tidak disiplin rapat paripurna tersebut berjalan molor.
Diketahui rapat paripurna dijadwalkan pukul 10. 00 WIB. Namun pada waktu tersebut, hanya kursi yang disediakan untuk jajaran eksekutif mulai dari camat, kepala dinas, hingga Sekda yang terlihat sudah banyak terisi, begitu pun jajaran pimpinan. Sementara itu kursi para anggota DPRD justru masih terlihat kosong.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin mengaku sangat kecewa atas sikap tidak disiplin yang ditunjukkan oleh anggotanya saat menggelar rapat paripurna tersebut. Menurutnya, seharusnya semua anggota dewan ingat saat mencalonkan diri pada pemilu legislatif yang janji terhadap masyarakat akan benar – benar menjadi wakil rakyat.
“Wakil rakyat yang bagaimana? Ya tetap saya mah konsep disiplin dan akidah itu harus tetap dilaksanakan. Kalau kita punya konsep disiplin dan akidah harusnya malu sama allah, karena jabatan apapun yang dilantik oleh manusia akan ada berakhirnya, kecuali jabatan dari Allah, jadi harus dihargai oleh diri kita sendiri,” kata Muhsinin.
Oleh karena itu, dirinya mengintruksikan terhadap Badan Kehormatan (BK) agar melakukan tindakan jika ada anggota dewan yang secara berturut turut melanggar tata tertib.
“Saya instruksikan terhadap BK, apabila ada yang berturut turut menurut aturan tata tertib nomor 1 tahun 2014 ya agar ditindaklanjuti, kalau yang berturut-turut, tapi kalau yang tidak berturut-turut ya nggak pelanggaran. Kalau pelanggaran berat kita rekomendasikan ke partai, peringatan keras,” ujarnya.
Disingung mengenai persentase anggota DPRD Kabupaten Serang yang tidak disiplin, Muhsinin melihat saat ini ada sekitar 30 persen yang masih malas – malasan. ”Mohon maaf bukan sok bener, dan bukan sok bersih. Ini sebagai tugas dan fungsi sebagai pimpinan lembaga harus mengkritisi, bagaiman kita mau mengkritisi eksekutif, kita yang mengundang, malah eksekutif yang sudah ramai datang, sementara kita kurang, kita malas- malasan, jadi malu,” ujarnya.
Sementara, Ketua BK DPRD Kab. Serang, Damami Mucriji mengaku akan segera menindaklanjuti intruksi dari Ketua DPRD Kab. Serang tersebut sesuai dengan aturan. “Memang ini kan situasinya bulan puasa,tapi sejauh ini belum ada yang sampai tiga kali berturut turut tidak hadir dalam paripurna. Yang jelas kita akan mengingatkan terhadap mereka kalau berturut turut tidak hadir, apalagi kan mereka punya hak, dan kewajibannya,” pungkasnya. (sidik/made)