Sidang Ngaret, Ketua DPRD Gusar

KAB SERANG, SNOL—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Muhsinin geram melihat anggotanya tidak disiplin saat rapat paripurna pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap tiga macam raperda yang dilaksanakan Senin (29/5). Hal itu dikarenakan, akibat tidak disiplin rapat paripurna tersebut berjalan molor.

Diketahui rapat paripurna dijad­walkan pukul 10. 00 WIB. Namun pada waktu tersebut, hanya kursi yang disediakan untuk jajaran ek­sekutif mulai dari camat, kepala di­nas, hingga Sekda yang terlihat su­dah banyak terisi, begitu pun jajaran pimpinan. Sementara itu kursi para anggota DPRD justru masih terlihat kosong.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin mengaku sangat kecewa atas sikap tidak disiplin yang ditun­jukkan oleh anggotanya saat meng­gelar rapat paripurna tersebut. Menu­rutnya, seharusnya semua anggota dewan ingat saat mencalonkan diri pada pemilu legislatif yang janji terh­adap masyarakat akan benar – benar menjadi wakil rakyat.

“Wakil rakyat yang bagaima­na? Ya tetap saya mah konsep disiplin dan akidah itu harus tetap dilaksanakan. Kalau kita punya konsep disiplin dan aki­dah harusnya malu sama allah, karena jabatan apapun yang dilantik oleh manusia akan ada berakhirnya, kecuali jabatan dari Allah, jadi harus dihar­gai oleh diri kita sendiri,” kata Muhsinin.

Oleh karena itu, dirinya mengintruksikan terhadap Ba­dan Kehormatan (BK) agar melakukan tindakan jika ada anggota dewan yang secara ber­turut turut melanggar tata tertib.

“Saya instruksikan terhadap BK, apabila ada yang berturut turut menurut aturan tata tertib nomor 1 tahun 2014 ya agar dit­indaklanjuti, kalau yang bertu­rut-turut, tapi kalau yang tidak berturut-turut ya nggak pelang­garan. Kalau pelanggaran berat kita rekomendasikan ke partai, peringatan keras,” ujarnya.

Disingung mengenai persentase anggota DPRD Ka­bupaten Serang yang tidak di­siplin, Muhsinin melihat saat ini ada sekitar 30 persen yang masih malas – malasan. ”Mohon maaf bukan sok bener, dan bukan sok bersih. Ini sebagai tugas dan fungsi sebagai pimpinan lemba­ga harus mengkritisi, bagaiman kita mau mengkritisi eksekutif, kita yang mengundang, malah eksekutif yang sudah ramai da­tang, sementara kita kurang, kita malas- malasan, jadi malu,” ujarnya.

Sementara, Ketua BK DPRD Kab. Serang, Damami Mucriji mengaku akan segera menin­daklanjuti intruksi dari Ketua DPRD Kab. Serang tersebut sesuai dengan aturan. “Me­mang ini kan situasinya bulan puasa,tapi sejauh ini belum ada yang sampai tiga kali ber­turut turut tidak hadir dalam paripurna. Yang jelas kita akan mengingatkan terhadap mer­eka kalau berturut turut tidak hadir, apalagi kan mereka pu­nya hak, dan kewajibannya,” pungkasnya. (sidik/made)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.