Warga dan Pedagang Geruduk Kantor Kecamatan Teluknaga
Minta Camat Tertibkan PKL Di Komplek Garuda
TELUKNAGA, SNOL- Sejumlah warga dan pedagang Pasar Kampung Melayu menguruduk kantor Kecamatan Teluknaga, Senin (28/5). Kedatangan mereka untuk meminta Camat Teluknaga Supriyadi segera menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Komplek Perumahan Mutiara Garuda.
Perwakilan Warga Komplek Perumahan Mutiara Garuda Nur Hasanah menuturkan, awalnya yang mendatangi kantor Kecamatan Teluknaga untuk menemui Camat Teluknaga Supriyadi dari puluhan warga Komplek Perumahan Mutiara Garuda. Tidak lama berselang lama, sejumlah pedagang resmi Pasar Kampung Melayu yang merupakan milik PD Pasar Niaga Kerta Raharja juga datang untuk menyampaikan aspirasi keluhan menjamurnya PKL di Komplek Perumahan Mutiara Garuda. “Akhirnya, perwakilan warga dan pedagang resmi diterima oleh Pak Camat (Supriyadi red) didampingi Kapolsek dan Danramil Teluknaga,” kata Nur Hasanah kepada Satelit News saat dikonfirmasi ulang, Rabu (29/5).
Nur Hasanah menjelaskan, hasil pertemuan perwakilan warga dan pedagang dengan Camat Teluknaga Supriyadi didampingi Kapolsek Teluknaga AKP Fredy Yudha, dan Danramil Teluknaga Kapten Czi Arni Fanani. Disepakati, Camat Teluknaga Supriyadi akan segera membuat Surat Peringatan (SP) satu ke para PKL agar tidak berjualan di komplek perumahan Komplek Perumahan Mutiara Garuda. “Rencananya, Rabu (30/5), (hari ini red). Pak Camat akan mengumpulkan perwakilan warga dan pedagangan resmi kampung Melayu dan perwakilan PKL di kantor Kecamatan Teluknaga untuk menyerahkan SP larangan berjualan PKL di komplek perumahan Mutiara Garuda,” jelasnya.
Menurut Nur Hasanah, warga yang mengeluhkan keberadaan PKL di komplek perumahan mutiara garuda akan terus mengawali keputusan yang telah disepakati antara Camat Teluknaga yang didamping Kapolsek Teluknaga, dan Danramil Teluknaga untuk menertibkan PKL di komplek mutiara garuda. Bila kesepakatan tersebut tidak dijalankan, warga dan pedagang resmi akan langsung mendatangi kantor Bupati Tangerang untuk menyampaikan keluhan tersebut. “Bila camat ingkar janji tidak merespon keluhan warga dan pedagang resmi. Kami akan sampikan keluhan ini ke Pejabat Bupati Tangerang,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan pe dagang Pasar Kampung Melayu, Wawan Gunawan mengatakan, kedatangan puluhan warga dan pedagang resmi Kampung Melayu ke Kantor Kecamatan Teluknaga sebagai bentuk kekecewaan terhadap aparatur Kecamatan Teluknaga yang membiarkan keberadaan PKL yang semakin menjamur. Padahal, keberadaan PKL tersebut sudah dikeluhkan sejak lama.
Wawan menambahkan, para pedagang Pasar Kampung Melayu dan warga Komplek Perumahan Mutiara Garuda sudah sepakat bila Muspika Teluknaga tidak mendengar aspirasi warga dan pedagang maka mereka akan mendatangi Kantor Bupati Tangerang untuk menyampaikan aspirasi yang sama. “Pokoknya, dalam jangka dua pekan, pak Camat tidak segera menertibkan PKL. Langkah kami akan menyampaikan aspirasi ke Bupati,” tegasnya.
Camat Teluknaga Supriyadi mengatakan aspirasi warga dan pedagang Pasar Kampung Melayu yang mengeluh PKL di Komplek Perumahan Mutiara Garuda sudah ditindaklanjuti dengan cara mengeluarkan Surat Peringatan (SP) ke para PKL agar tidak berjualan di Komplek Perumahan Mutiara Garuda. “Yang kedua, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan mengundang pengembang Perumahan Komplek Mutiara Garuda, perwakilan pedagang, kepala desa, ketua RT dan RW,” singkatnya. (imron/hendra)