Satelit News
  • HOME
  • BANTEN
  • TANGERANG-KOTA
  • TANGERANG-KABUPATEN
  • TANGERANG SELATAN
  • POLITIK
  • BIz&Econ
  • LAW&CRIME
  • DIDIK
  • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • JABODEBEK
  • SPORT
    • TOTAL FOOTBALL
  • INSPIRE
    • LIFE STYLE
    • ENTERTAINT
    • EVENT
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • XPRESI PELAJAR
    • PESTA PELAJAR
  • INDEX

Walikota Tangsel Ancam Bongkar Reklame Ilegal

kunjungan mendag - irwan r (2)
Tuesday, 30 July, 2013, 18:59   FOTO BERITA, TANGSEL

SERPONG,SNOL  Dua reklame raksasa yang berdiri di Jalan Raya Serpong dan ATM drive thruu Bank Mandiri akan dibongkar petugas Pemkot Tangerang Selatan.

“Ada dua reklame raksasa yang ilegal, yakni milik Pizza Hut Drive atau PHD dan Ayam Goreng Suharti,” ungkap Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Kedua reklame tersebut berdiri di atas lahan pasos pasum milik Pemkot Tangsel dan sama sekali tidak memiliki izin. Karena itu, Walikota menginstruksikan agar Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) maupun DPPKAD agar tidak memberikan izin sama sekali kepada pemilik dua reklame tersebut.

”Saat ini masih diberikan surat pemberitahuan kepada masing-masing pemilik. Setelah itu dalam waktu dekat pasti kami bongkar,” ujarnya.

Tidak hanya dua reklame saja yang akan dibongkar, di area pasos pasum depan perumahan Melati Mas hingga pintu gerbang BSD City tersebut, akan dibongkar pula puluhan pedagang tanaman. Nantinya, di lokasi lapak tanaman tersebut akan digantikan dengan area taman yang akan dikoordinasikan dengan Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel.

Masih di lokasi yang sama, Pemkot juga akan membongkar fasilitas ATM Bank Mandiri Drive Thruu. ”Kami akan lihat dulu perizinannya. Sebab Bank Mandiri ada etikat baik mendatangi Pemda untuk mengurus izinnya,” ungkap Airin.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Sukanta menjelaskan, rencana pembongkaran ATM tersebut masih didalami. Sebab, izin beroperasinya yang akan berakhir pada 2014 akan diperpanjang oleh managemen bank tersebut.

”Dulu mereka izinnya ke Kabupaten Tangerang, sekarang harus ke Kota Tangsel. Mereka sudah mau mengurus segela perizinannya,” ungkap Sukanta.

Pasos pasum seluas kurang lebih 2 ribu meter persegi itu, harus dikembalikan pada fungsinya, yakni sebagai taman kota. ”Kalau reklame milik PHD akan dibongkar sendiri oleh pemiliknya, satu lagi masih dalam tahap pemberitahuan,” pungkasnya. (pramita/jarkasih)

  • Berita Terkini

    • SBY Kejutkan Wartawan APEC yang Sedang Makan
    • Penyiram Air Keras di Bus Pernah Dua Kali Diamankan Polisi
    • Mourinho Klaim Pelatih Terbaik Madrid
    • ICW: Pisahkan Individu dengan Lembaga Soal Akil
    • Duet Jokowi-Prananda, Serahkan Saja ke Mega
    • Rossi Ingin Hasil Lebih Baik di Malaysia
    • Ketua DPR: Hindari Opini tentang Konspirasi di Kasus Akil
    • Pil di Ruang Akil Mochtar Positif Sabu
    • Puja-puji untuk Francesco Totti
    • BNN Jamin Bisa Terdeteksi Jika Akil Pakai Ganja