• Home
  • TANGERANG
    • KABUPATEN TANGERANG
    • KOTA TANGERANG
    • TANGERANG SELATAN
  • BANTEN
    • SERANG
    • CILEGON
    • PANDEGLANG
    • LEBAK
  • BIz & Econ
  • DIDIK
  • LAW & CRIME
  • NASIONAL
    • JABODEBEK
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • SPORT
    • TOTAL FOOTBALL
  • INSPIRASI
    • FEATURES
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • LIFE STYLE
  • Indeks
Kamis 28 Juli 2016   FOTO BERITA, KABUPATEN TANGERANG, TANGERANG   No comments

Ombudsman: Penataan Dadap Tak Bisa Dilakukan Pemkab Tangerang Sendiri

SOSIALISASI PENERTIBAN LOKALISASI DADAP Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar (kedua kiri) menjawab permintaan ganti rugi yang disampaikan warga dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tahap awal saat sosialisasi penertiban lokalisasi Dadap di gedung pertemuan, Kecamatan Kosambi, Senin (14/3/). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan merelokasi warga asli Dadapyang terimbas oleh penertiban lokalisasi Dadap, yang bakal digelar 26 Mei mendatang. (Nunung Purnomo/Satelit News)

JAKARTA,SNOL Ombudsman RI secara resmi memberikan rekomendasi tentang rencana penataan pemukiman kelurahan Dadap, Kosambi, Tangerang, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (28/7).

Dalam pertemuan tersebut, hadir sejumlah Komisioner Ombudsman, pihak Pemkab Tangerang dihadiri Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Sekretaris Daerah Iskandar Mirsad, perwakilan LBH Jakarta, bersama belasan warga yang mendengarkan hasil rekomendasi.

Kepada wartawan usai pertemuan, komisioner Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih, menyatakan ada beberapa poin hasil temuan pihaknya dan menjadi rekomendasi untuk Pemkab Tangerang.

“Jadi rekomendasi yang diberikan pertimbangkan berbagai aspek. Ada program nasional RPJMN 2015-2019 yang dikenal dengan 100 persen-0 persen-100 persen, isinya pembenahan kota tanpa daerah kumuh. Karena ini program nasional, harus dijalankan pemerintah provinsi dan kabupaten. Suka atau tidak suka harus dilakukan penataan,” kata Ahmad kepada wartawan di kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dalam program nasional yang diterbitkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), disebutkan bahwa wilayah yang masuk dalam kategori kumuh berat harus masuk skema peremajaan.

“Jadi Kementerian PU yang atur peremajaan, enggak bisa hanya dilakukan sendiri Pemkab Tangerang,” katanya.

Ahmad menyebutkan penataan bisa dilakukan jika Perda sudah disahkan. Tapi tetap kepentingan warga yang harus diutamakan.

Sementara, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menyatakan, pihaknya bakal menyempurnakan seluruh proses administrasi yang harus dilengkapi. Pihaknya juga bakal kerjasama dengan Pemprov Banten dan instansi terkait untuk melanjutkan penataan.

“Kami akan memberikan laporan secara reguler kepada Ombudsman nanti. Sekarang menunggu salinan draf rekomendasi 14 hari ke depan,” katanya.

Di tempat yang sama, pengacara publik dari LBH Jakarta, Matthew Michele, mengapresiasi hasil rekomendasi Ombudsman. Hanya saja, Perda tentang penataan harus segera diketok. Selain itu dia meminta Pemkab Tangerang untuk melibatkan masyarakat.

“Kami apresiasi hasil rekomendasi itu. Boleh kami bilang ini bentuk justifikasi bahwa penataan pembongkran harus menggunakan Perda atau prosedur yang berlaku. Proyek penataan harus libatkan warga,” katanya.(ald/fir/rmol)

Berita Terkait

  • Jadikan Kritik Sebagai Motivasi
  • Rekomendasi Dadap Dikeluarkan Lebih Cepat
  • Bupati Zaki Prioritaskan Kartu Sehat di 100 Hari
  • Zaki, Sangat Handal untuk Banten 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Sistem Profesor untuk Sekolah Baru

      Inilah jenis sekolah yang tumbuh pesat di Amerika Serikat: Charter School. Bukan negeri. Bukan pula swasta. Pendiri sekolah jenis ini
    • Masa yang Sulit Cari Pemimpin

      HILLARY Clinton terlalu tua. Dalam pengertian dari sudut pergantian generasi. Diragukan apakah dia memahami perubahan zaman. Ted Cruz terlalu lokal,
    • Ketika Naga Lagi Menggigit Samurai

      INI bukan jual beli biasa. Sharp menjual diri. Dibeli oleh Foxconn. Perusahaan teknologi Jepang dijual. Perusahaan Taiwan yang membeli.
  • TwitterFacebookGoogle PlusLinkedInRSS Feed
  • INSPIRASI

    • F-Natasha Cinta Vinski, kedua dari kanan, bersama anggota Komunitas Love Hummanity lainnya-Adittyo Catur Satelit News

      Natasha Cinta Vinski, Pendiri Komunitas Love Hummanity

      Gandeng Dokter Muda Garap Pengobatan Gratis KOMUNITAS Love Hummanity sudah berdiri sejak tahun 2011. Natasha Cinta Vinski adalah pelopornya. Melalui Read More »
    • F_Musa_La_Ode_Abu_Hanafi_FB_d

      Musa, Hafiz Cilik yang Menjulangkan Indonesia ke Kancah Dunia

      MUSA La Ode Abu Hanafi, sang hafiz (penghapal Alquran) itu, telah memoncerkan nama Indonesia di kancah dunia. Bocah 7 tahun Read More »
    • Kartini bin Murad, mantan narapidana kasus narkoba, menunjukkan menu depot miliknya. F-Foto: Gunawan Sutanto/Jawa Pos

      Kartini, Berjuang Keluar dari Gelimang Narkoba ke Kuliner “Penjara”

      RUWETNYA kondisi dan pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) tak sepenuhnya bisa dijadikan alasan bagi narapidana sulit berubah menjadi baik. Kisah Read More »
    • Renowati Hardjosubroto, Ketua Yayasan Sayap Ibu Cabang Banten

      Ketika Renowati Hardjosubroto Merawat Anugerah dari Tuhan

      TIDAK banyak orang di Indonesia yang secara serius mau mengurus anak-anak multi disabilitas atau berkebutuhan khusus. Ketua Yayasan Sayap Ibu
    • F-Resti Surtika saat beraksi-Istimewa

      Aci, Komika Asal Tangerang yang Menembus Dominasi Lelaki

      STAND up comedy terus digandrungi. Sejumlah stasiun televisi nasional berlomba-lomba membuat program acara yang mengedepankan kecerdasan itu. Para Komika kebanyakan
    • F-Yati Septianty pengusaha cookies atau biskuit karakter-Panji SatelitNews

      Sedapnya Berbisnis Cookies Karakter Favorit Anak-Anak

      KESUKAAN ngemil masyarakat Indonesia tergolong  tinggi, tak heran ada peluang besar untuk berpartisipasi di dalamnya. Yati Septianty, wanita asal Bogor
  • THE LEADER

    • F-Djoko Kurniawan_Co_Founder_Emico_International-HENDRA SATELITNEWS

      Bisnis Adalah Soal Menolong

      « Djoko Kurniawan, Co Founder Emico International » Konflik dalam bisnis franchise kerap terjadi. Seringkali, urusan perdagangan harus berakhir di tepi meja hijau. Djoko Kurniawan, Co Read More »
© 2016 www.satelitnews.co.id
Tentang Kami | Hubungi Kami