BP2T Tangsel: Bintaro Icon Bandel sejak Awal

CIPUTAT,SNOL Pengembang apartemen Bintaro Icon di Kelurahan Pondok Pucung Kecamatan Pondok Aren dinilai membandel sejak awal pendirian bangunan.

Agar perizinannya segera diselesaikan, Pemkot Tangerang Selatan akan memberikan solusi kemudahan, yaitu mendorong rekomendasi dari Dinas Tata Kota.

Sekretaris Badan pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Tangsel Bambang Nurcahyo mengatakan, Pemkot memberikan solusi agar pengembang segera menyelesaikan permasalahannya terkait perizinan yang belum dikantongi.

Saat ini Bintaro Icon masih kekurangan rekomendasi dari Tim Ahli Bangunan Gedung dari Dinas Tata Kota Bangunan Perumahan dan Permukiman.(DTKBPP).

“Persoalannya sekarang, bagaimanapun apartemen itu adalah bangunan publik. Berkaitan dengan banyak hal. Makanya Pemkot memberikan solusi terbaik dengan kondisi seperti ini,” ujar Bambang, usai rapat pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) di Puspemkot Tangsel, Selasa (17/10).

Salah satu solusinya adalah dengan mendorong TABG keluarkan rekomendasi. BP2T bisa saja terbitkan IMBnya terlebih dahulu dengan asumsi jika dia tidak ikuti rekomendasi yang disyaratkan maka izin akan dicabut.

“Jika dicabut, pengembang akan pertaruhkan banyak hal, tinggal pilih yang mana,” terangnya.

Terkait gedung Bintaro Icon yang sudah setinggi 20 lantai dan kejadian tersebut pertama di Tangsel, Bambang menjelaskan, secara tahapan pihaknya sudah memberikan peringatan sejak awal namun semuanya itu tidak bisa bicara parsial satu dinas saja yakni BP2T atau Satpol PP ataupun lainnya, melainkan kejadian ini harus dijadikan suatu kondisi melihat apa saja masalahnya.

“Banyak gedung lainnya yang kita peringatkan, mereka menaati sudah sejak awal. Kalau ini kami sudah beri-kan awal sebelum dibangun, kedua, ketiga sampai dilakukan penindakan. Solusinya adalah duduk bareng dan berikan solusi atas permasalahan itu,” bebernya.

Karena belum mengantongi IMB maka mereka tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pembangunan dalam bentuk apapun di lokasi tersebut. “Secara aturan tidak boleh ada, dan itu diawasi,” ’jelasnya.

Kepala Satpol PP Tangsel Azhar Syamun memastikan Bintaro Icon tidak ada pekerjaan pembangunan sebelum dikeluarkannya IMB dari Pemkot Tangsel. Menurtunya, secara izin prinsip investasi mereka mengantongi izin namun kesalahannya adalah mereka membangun gedung tersebut tanpa dilengkapi dengan IMB.

“Kami lakukan pengawasan atas segel tersebut. Prinsipnya mereka selesaikan ya kami buka. Mereka katanya terkendala di rekomendasi dari Tata Kota, ya silahkan dipercepat,” ungkapnya. (catur/jarkasih/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.