Target Parkir Jeblok, Baru Ngumpul Rp 7 Juta

SETU, SNOL Pemkot Tangsel mentargetkan Pendapatan Asli daerah ( PAD ) dari retribusi parkir sebesar Rp 400 juta. Namun hingga Juni ini, yang terealisasi baru Rp 7 juta saja.
“Itu artinya hanya nol koma persen yang baru terealisasi,” ungkap Mursan Sobari, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, kemarin (5/6).
Atas minimnya pendapatan dari retribusi parkir, Pemkot Tangsel mulai Juni 2012 memberlakukan Perda No. 6 tahun 2012 tentang Retribusi Parkir. Tarif parkir mengalami kenaikan dari sebelumnya, yakni 500 rupiah untuk sepeda motor menjadi Rp 1.000. Sedangkan untuk mobil dari Rp 1.000 menjadi Rp 2 ribu.
“Selama ini mekanismenya yang salah karena masih mengikuti Perda lama dari kabupaten, angkanya terlalu kecil,” imbuh Mursan.
Selain memperbarui tarif parkir, Dishub juga membentuk Koordinator wilayah ( Korwil ) di tujuh kecamatan yang ada di Tangsel untuk mengoordinir seluruh pengelola parkir mulai dari mengkontrol hingga mengumpulkan retribusi parkir.
Dishub juga menarik seluruh karcis parkir lama yang beredar di Tangsel. sehingga yang akan berlaku adalah karcis baru yang dicetak oleh Tangsel. Untuk mencetak karcis baru ini, Pemkot Tangsel mengalokasikan anggaran Rp48 juta. “Kami sudah siapkan karcis baru sebanyak 2.000 pak,” ujarnya.
Segala pembaruan perparkiran tersebut, merupakan upaya untuk  memaksimalkan PAD di bidang perparkiran. Sehingga, nantinya diharapkan retribusi parkir dapat menyumbangkan PAD terbesar di Tangsel. “Saat ini ada 90 titik parkir di Tangsel, ini belum termasuk ruko-ruko yang parkirnya belum aktif,” terangnya. (irm/bnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.