Macet Merak hingga 20 Km, Pengusaha Rugi Rp 1,8 Miliar Sehari

CILEGON, SNOL Kemacetan yang terjadi di Pelabuhan Merak kian kronis. Bila sehari sebelumnya antrean truk hanya mencapai KM 91, kini antrean terus mengular hingga KM 87, atau sekitar 20 kilometer berada di dalam jalan tol. Tiga pintu gerbang tol berhenti beroperasi, lantaran ribuan mobil truk tak bergerak. Yakni, Pintu Gerbang Tol Merak, Gerbang Tol Cilegon Barat dan Gerbang Tol Cilegon Timur.
Kemacetan itu mengakibatkan seluruh kendaraan (non truk) yang berasal dari arah Tangerang, tujuan Merak dialihkan melalui Gerbang Tol Serang Barat. Ujung-ujungnya, kemacetan panjang pun terjadi di sepanjang jalur protokol Kota Cilegon. Bahkan hingga sore kemarin, kendaraan macet padat hingga ke Taman Kopassus, Kota Serang. Kemacetan pun diperparah dengan adanya perbaikan jalan di lokasi sekitar.
Humas PT.Marga Mandala Sakti, Indra Wijaya, saat dikonfirmasi tadi malam mengatakan, jika pihaknya mengarahkan agar mobil-mobil yang menuju Merak keluar di pintu tol Serang Barat, maupun Cilegon Timur. Namun celakanya, ujar Indra, ketika antrean dikeluarkan di pintu Cilegon Timur, arus kendaraan justru memacetkan jalan-jalan nasional yang ada.
“Tepat setelah pintu keluar, terdapat terminal bayangan. Di lokasi itu banyak angkot dan bus yang menyumbat jalan, akibatnya kemacetan pun tak terhindarkan,” ujarnya.
Pihaknya mengaku terus berkoordinasi dengan Kepolisian Wilayah dan pihak ASDP terkait masalah itu. Namun Indra enggan menjelaskan kerugian yang diderita PT.MMS terkait masalah itu. “Saya rasa jumlah kerugian itu meskipun diungkapkan, tak akan menyelesaikan masalah,” kilahnya.
Di lain pihak, Kepala Otoritas Pelabuhan Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan Darat, Endi Suprasetio menyatakan, kemacetan di Pelabuhan Merak sudah semakin kronis. Kemacetan sudah sangat parah, bahkan tidak terkendali.
Menurutnya, salah satu solusi untuk menghilangkan antrean panjang yang mengular hingga Jalan Tol Tangerang-Merak itu perlu adanya manajemen perusahaan yang profesional serta sistem peraturan yang ketat. Terkait hal itu, Kemeterian Perhubungan  menambah organisasi baru yakni Otoritas Pelabuhan Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan Darat (Dirjenkemenhubdar).
“Kami ditugaskan disini untuk mengevaluasi dan melaporkan segala kegiatan yang berada di pelabuhan. Kami juga diberikan kewenangan untuk menegur ASDP dan Gapasdap,” ujar Endi saat ditemui usai melakukan rapat koordinasi di Kantor Administrator Pelabuhan (Adpel) Kelas I Banten, Kamis (5/6).
Kata dia, otoritas pelabuhan itu dibentuk beberapa waktu yang lalu. Organisasi baru yang terdiri dari beberapa orang yang berkompeten dari kementerian itu bertujuan mengawasi dan mengevaluasi berbagai persoalan, termasuk melakukan pengetatan jadwal docking. “Kami juga diminta untuk mengontrol kapal yang docking melakukan perawatan agar tidak sembarangan lagi,” tuturnya.
Pihaknya menargetkan bisa mengatasi kemacetan di Merak dalam jangka waktu satu tahun ke depan. “Kita kan baru berdiri di sini. Kami juga butuh mempelajari dulu segala persoalan yang ada disini,” katanya.
Sementara, Direktur Usaha Pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry, Prasetyo Bakti Utomo mengatakan, dengan adanya otoritas pelabuhan diharapkan bisa meningkatkan kinerja seluruh unsur terkait yang ada di Pelabuhan Merak.
Sebab, katanya, para pejabat otoritas pelabuhan itu tugasnya melakukan pengawasan dan melaporkannya kepada Pemerintah Pusat. “Pastinya ini untuk mencari solusi penyelesaian antrean yang sering terjadi di Pelabuhan Merak,” kata Prasetyo.
Di bagian lain, Kepala Bidang Organisasi Gapasdap Merak, Alexander Simanungkalit mengatakan, pihaknya mendukung adanya otoritas pelabuhan dari kementerian itu. Pihaknya pun sangat mengapresiasi rencana pengetatan yang akan diterapkan lembaga tersebut. Sehingga para pengusaha kapal yang berada di Merak tidak bisa berleha-leha lagi. Bahkan pihaknya sangat setuju, bila ada pengusaha kapal yang nakal tak segan-segan untuk dicabut izinnya. “Kami mendukung langkah otoritas pelabuhan yang mengusulkan kalau ada pengusaha kapal yang nakal perizinanannya di cabut,” tandasnya.

Rugi Rp 1,8 Miliar Sehari
Pengusaha angkutan dan logistik sangat dirugikan akibat kemacetan yang terjadi di Pelabuhan Merak. Kejadian yang kerap terjadi itu bisa mengakibatkan kerugian pengusaha angkutan hingga sekitar Rp 1,8 miliar per hari.
Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena menghitung tahun lalu tiap hari pelabuhan Merak melayani 3.300 truk yang menyeberangi pulau Jawa dan Sumatra. Tahun ini, jumlahnya meningkat 10 persen. Namun kapasitas kapal dan pelabuhan masih minim, yakni hanya menampung maksimal 2.100 truk per hari. Akibatnya, antrean di pelabuhan strategis tersebut kerap memanjang.
Kemacetan yang terjadi tahun lalu telah menyebabkan kerugian per hari hingga Rp 1,5 miliar. Eka menghitung kerugian yang terjadi tahun ini bisa meningkat sekitar 20 persen. “Kerugiannya meningkat karena makin macet di mana-mana,” kata Eka kemarin.
Eka mendesak Direktorat ASDP (Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) bisa lebih transparan dalam menjalankan kebijakan sehingga terhindar dari masalah kemacetan yang sangat klasik. “ASDP juga harus berani melakukan breakthru, berpikir kompetitif di lapangan,” kata Eka. Menurut Eka, meskipun tidak ada solusi yang bisa langsung menyelesaikan persoalan, namun harus terlihat perbaikan yang dilakukan regulator.
Ia mengatakan, industri distribusi barang angkutan darat adalah tulang punggung perekonomian yang harus mendapatkan perhatian. Pertumbuhan ekonomi 6,5 persen seperti ditargetkan pemerintah, akan sulit tercapai jika tanpa didukung kegiatan distribusi dan pergerakan barang dan orang yang lancar. (man/sof/wir/deddy/bnn/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.