MUI Gagas BPOM Tangerang

PAMULANG,SNOL Majelis Ulama Indonesai (MUI) Kota Tangsel bersama Komisi II DPRD Kota Tangerang mewacanakan membangun satu lembaga Pengawasan Obat dan Makanan (POM) atau Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk Tangerang raya.  Hal tersebut diwacanakan lantaran selama sidak diberbagai pasar di Tangerang selalu ditemukan makanan mengandung zat kimia.
Ketua Komisi II Kota Tangerang Hidayat mengatakan wacana tersebut muncul lantaran selama ini banyak makanan maupun minuman mengandung zat kimia berbahaya seperti, borax, formalin serta rhodamin.
“Kita membahas sejumlah isu. Salah satunya mewacanakan mendirikan badan pengawas obat dan makanan di Tangerang,” ungkapnya ditemui usai kunjungan di Kantor MUI Kota Tangsel, Selasa (7/8). Dikatakan Hidayat, pembentukan BPOM  mendesak direalisasikan lantaran kurangnya pengawasan penjual makanan olahan dari dinas terkait.
“Kita inginkan masyarakat aman dalam mengkonsumsi makanan. Dengan adanya POM ditingkat Kota/Kabupaten pengawasan dapat dioptimalkan,” ujar politisi PKS itu. Namun, sambung Hidayat, pihaknya belum mengetahui proses pendirian lembaga tersebut. Apakah provinsi atau pusat dalam pengajuannya.
“Kita belum tahu prosesnya seperti apa. Kita akan mempelajari pendirian POM tersebut,” terangnya. Dalam kunjungan tersebut, kata dia, selain membahas wacana POM juga dibahas kehidupan beragama di Tangsel. Selain itu juga dibahas persoalan koperasi “bodong” serta perkembangan aliran Ahmadiyah.
Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rojak menuturkan kunjungan tersebut untuk bertukar pikiran terkait isu dan masalah yang ada di Kota Tangsel dan Kota Tangerang.
“Bagaimanapun kita harus bersinergi dengan pemerintah daerah lain,” ucapnya. Terkait wacana pendirian lembaga POM di Tangerang menyetujui hal tersebut. Namun, sebelumnya harus menyiapkan SDM dan auditor.
“Bisa saja dibuat di sini (Tangerang-red) tetapi harus ada persetujuan dari pusat juga,” katanya. (irm/bnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.