Alasan Mengapa Mayoritas Rakyat Tolak RUU Komcad
JAKARTA,SNOL Banyak pihak yang menolak RUU Komponen Cadangan (Komcad). Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, pun menjelaskan mengapa RUU ini ditolak mayoritas rakyat.
Pertama, terkait dengan pendapat dari beberapa tokoh dan para pensiunan TNI tentang grand strategi dan rencana strategis pembangunan TNI ke depan, setidaknya sampai tahun 2024, melalui terwujudnya minimum essensial forces (MEF).
Kemungkinan besar, hingga 10 sampai dengan 15 tahun mendatang, tidak ada ancaman agresi militer. Belum lagi, saat ini, pasukan TNI mencapai 420.000, sementara di saat yang sama peremajaan alat utama sistem senjata (alutsista) dan perbaikan kesejahtraan para prajurit sangat diperlukan.
“Maka wajib militer yang berupa Komcad dianggap tidak harus menjadi prioritas,” kata TB Hasanuddin beberapa saat lalu (Minggu, 2/6).
Alasan kedua penolakan mayoritas rakyat, lanjut TB Hasanuddin, karena beberapa pasal di RUU yang dinisiasi oleh pemerintah dan sudah diserahkan pada DPR sejak tahun 2010 ini dinilai diskriminatif.
Misalnya pasal 8 ayat 1 dan 2 menyebutkan bahwa kelompok masyarakat yang akan terkena wajib militer hanyalah pegawai negeri sipil (PNS), buruh dan pekerja saja.
“Mengapa untuk artis atau mungkin pengusaha tidak kena wajib milite? Padahal di RUU ini disebutkan bila PNS, buruh dan pekerja menolak wajib militer maka mereka dapat dipidana sekurang kurangnya 1 tahun, sesuai pasal 38 ayat 1. Begitu juga, sebagaimana tertuang di pasal 39, para pimpinan PNS, buruh dan pekerja dapat dikenakan pidana selama enam bulan bila menolak wajib militer,” jelas TB Hasanuddin.
TB Hasanuddin pun menjelaskan pasal lain yang sangat sensitif. Misalnya, pasal 14 ayat 1 dan 2 yang menyebutkan bahwa sumber daya alam, sumber daya buatan, sarana dan prasarana BUMN/BUMD atau Badan Hukum Milik Perorangan dapat digunakan sebagai Komcad dan wajib diserahkan pemakaiannya. Bila tak menyerahkannya maka akan dipidana penjara 1 tahun.
“Pasal ini dianggap sebagai perampasan terhadap hak milik perorangan,” kata TB Hasanuddin.(ysa/rmol)