Sudah Disegel, Galian Pasir Nekad Beroperasi

CISOKA,SN—Pengusaha Galian Pasir ilegal di Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka membandel. Meski sudah disegel oleh Satpol PP dua hari lalu, Namur usaha itu kembali beroperasi. Sontak hal ini membuat sejumlah warga heran sekaligus kesal dengan ulah para penambang dan pengelola galian yang tidak menaati aturan pemerintah.

Warga sekitar galian Oman Seherman mengaku heran dengan kembali beroperasinya galian yang telah ditutup Selasa lalu oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang dengan pemasangan plang segel. Penutupan juga dilakukan dengan keputusan resmi dari Bupati Tangerang, melalui Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3. Mirisnya lagi, plang segel yang masih tertempel di lokasi galian tidak dihiraukan oleh pengusaha dan penambang galian.

“Kok bisa sudah disegel tapi tetap beroperasi. Kami sangat menyayangkan kalau penyegelan kemarin hanya akal-akalan saja. Plang segel masih terpampang tapi tidak dianggap oleh pemilik galian. Malah muncul kabar galian itu boleh beroperasi setelah ada kesepakatan tertentu,” ujar Oman kepada Satelit News, Kamis (11/7).

Keberadaan galian pasir ilegal itu sangat menghantui siswa-siswi di sekolah satu atap SDN dan SMP Pasanggrahan IV. Karena lubang besar akibat galian pasir ilegal berada persis di dekat gedung sekolah. “Luasnya bisa mengalahkan lapangan bola dengan kedalaman sekitar 50 hingga 100 meter. Tentu itu sangat berbahaya bagi murid-murid,” imbuh Oman.

Sementara itu, Ketua Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) Kabupaten Tangerang, Subandi Musbah menambahkan, masyarakat bingung kenapa galian pasir ilegal yang baru saja di tutup sudah dapat beroperasi kembali. Entah disebabkan pemiliknya yang bandel atau karena memang ada yang membekingi. Sehingga pemilik dan pekerja berani melakukan aktifitas galian, meski sudah dilakukan penyegelan.

“Galian disamping sekolah satu atap yang terbakar kemarin itu sebenarnya sudah disegel oleh satpol PP. Eh tau-taunya, kemarin (Kamis, red) sudah ada aktifitas lagi, ini sangat aneh,” tegasnya.

Subandi mengingatkan, kalau memang Pemkab Tangerang tidak mampu untuk menertibkan galian pasir ilegal di wilayahnya, maka dirinya bersama warga akan melapor ke DPR RI di Jakarta. Menurutnya, penyegelan yang dilakukan satpol PP, pasca terjadinya kebakaran terhadap sekolah satu atap Pesanggrahan, seperti main-main sekedar untuk mengelabui masyarakat.

”Kalau memang Satpol PP, sungguh-sungguh dalam melakukan penertiban, seharusnya ada pengawasan pasca ditutup. Minimal ada yang berjaga disana. Kalau mereka, (Satpol PP, red) takut, libatkan aparat kepolisian. Ini kok sepertinya main-main dengan kerusakan lingkungan. Kalau tidak bisa menangani, terpaksa kami akan lapor ke DPR RI,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Penertiban, Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat mengaku terkejut dengan kembali beroperasinya galian pasir ilegal di Cisoka yang baru ditutupnya. Namun dirinya belum bisa memikirkan langkah apa yang tepat terkait hal itu. Sementara waktu dirinya akan menunggu arahan dari pimpinaannya serta Keputusan Bupati Tangerang. “Saya akan tunggu instruksi selanjutnya dari pimpinan. Sebab Selasa lalu plang segel tutup telah kami pasang dilokasi galian,” pungkasnya. (aditya/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.