Polrestro Tangerang Tilang 2.214 Kendaraan
TANGERANG, SNOL Operasi Patuh Jaya yang dilaksanakan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang sejak tanggal 4-17 Juli 2013 berhasil menjaring 2.214 kendaraan.
Mereka yang terjaring operasi baik karena melanggar aturan lalu lintas ataupun yang tidak melengkapi berkas kepemilikan kendaraan.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Riad menjelaskan, operasi kali ini merupakan rangkaian operasi gabungan dalam rangka menertibkan aturan lalu lintas selama Ramadhan sampai dengan Lebaran.
“Ini merupakan operasi gabungan yang terpusat di Mabes dan bentuk rangkaian pengamanan ketertiban lalu lintas dan pengguna jalan sejak Ramadhan sampai Lebaran,” katanya, Selasa (16/7).
Dari 2.214 kendaraan yang terlilang, 543 di antaranya hanya mendapat teguran. Selebihnya ditilang. Adapun barang bukti yang disita meliputi 1384 STNK dan 663 SIM.
“Dari data keseluruhan, dominasi pelanggaran masih dilakukan oleh mereka yang membawa kendaraan dua, yaitu sekitar 156. Sedangkan untuk kendaraan roda empat hanya tercatat 11 kendaraan,” terangnya.
Riad menambahkan, dari hasil Operasi Patuh Jaya kali ini, jumlah pelanggaran cenderung menurun dibandingkan data sebelumnya. Hampir mencapai 21 persen.
“Dari hasil perhitungan jumlah pelanggaran Operasi Patuh Jaya yang masuk di kami, memang ada kecenderungan menurun. Hampir 21 persen. Namun ini bukan berarti menjadi sebuah kepuasan tersendiri. Kewaspadaan dan pengamanan berlalu lintas harus tetap ditegakkan, sekecil apa pun bentuk pelanggarannya,” terangnya.
Nantinya bagi mereka yang melanggar akan mendapatkan sanksi denda yang telah disesuaikan dengan tabel pelanggaran. Setelah melalui tahapan persidangan terlebih dahulu. “Bagi yang melanggar memang ada sanksinya, yaitu denda. Tapi silahkan bayar di pengadilan atau di bank. Bukan di polisi,” tegasnya. (kiki/made)