Barang Impor Ilegal Banjiri Pusat Perbelanjaan di Tangsel

SERPONG,SNOL Peredaran barang impor ilegal semakin menjamur di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) gencar melakukan pemeriksaan di pusat-pusat perbelanjaan.
Kepala Bidang Pengawasan Disperindag Kota Tangsel Irma Safitri mengungkapkan barang impor ilegal paling banyak dalam bentuk produk mainan. Barang ilegal bisa diketahui melalui ciri kemasannya serta panduan pemakaiannya yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia. “barang ilegal juga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku,” ujar Irma.
Mengenai dari Negara mana asal barang ilegal tersebut, Irma enggan menyebutkan namun yang pasti berasal dari Asia. Menurutnya, barang ilegal yang masuk ke Kota Tangsel setiap tahun meningkat.
Hal ini bisa diketahui dari volume barang asing yang membanjiri pusat perbelanjaan. Padahal pihaknya mengaku sudah melakukan berbagai upaya guna meminimalisir beredarnya barang ilegal, mulai dari razia hingga pembinaan kepada pedagang-pedagang.
“Kita juga mengambil sampel beberapa produk yang dicurigai ilegal meski secara kasat mata sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. Misalnya, barang itu dipasangi stiker SNI dan sebagainya,” katanya.
Setelah diteliti dan barang itu ilegal, pihaknya tidak segan-segan mencabut izin peredarannya serta menariknya dari pasar. “Ini sudah kita lakukan, ada beberapa barang yang dicoba dipalsukan SNI-nya agar terlihat tidak ilegal. Pengusaha itu benar-benar nekad,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat berbelanja produk. Caranya dengan memeriksa sebelum membeli, perhatikan label dan masa kadaluarsa, beli sesuai kebutuhan bukan keinginan, serta memastikan produknya bertanda jaminan mutu SNI.
Kepala Disperindag Kota Tangsel Muhammad, mengaku kesulitan menekan barang-barang ilegal ke Kota Tangsel. Selain peredarannya terus meningkat, minimnya tenaga ahli yang bisa membedakan barang tersebut juga menjadi satu hambatan lain. Petugas lapangan yang dimiliki juga tidak memadai bila dibandingkan luas jangkauan wilayah yang harus diawasi.
“Meski SDM Disperindag tidak memadai, program tetap dijalankan, seperti pengecekan barang secara berkala di berbagai tempat hingga razia setiap bulan,” ujarnya.
Walaupun upaya ini tidak bisa seluruhnya dapat menekan barang ilegal, minimal bisa memperlambat masuknya produk tersebut ke Kota Tangsel. “Yang penting pengawasan rutin kita lakukan meskipun tenaga kita kurang maksimal,” pungkasnya. (pramita/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.