Orang Dekat Ratu Atut Ditangkap Kejaksaan

JAKARTA,SNOL Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menahan Ratu Irma Suryani, tersangka dugaan tindak pidana korupsi program peningkatan drainase primer Kali Parung, Kota Serang, pada Satuan Kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PPLP) Banten, Tahun Anggaran 2012.
Demikian diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Kamis (10/10).
“Penyidik Kejati Banten telah menahan yang bersangkutan sejak Kamis siang, sekitar Pukul 11.00 WIB di Rumah Tahanan Kota Serang untuk 20 hari ke depan,” ujar Setia Untung.
Menurut Untung, dari dugaan tindak pidana korupsi pada proyek bernilai anggaran Rp 5,6 miliar, negara telah dirugikan hingga mencapai Rp 1,8 miliar.
“Yang bersangkutan diduga sebagai perantara dari proyek sekaligus pengendali di belakang kegiatan tersebut,” ujarnya
Selain melakukan penahanan, tim penyidik juga melakukan penggeledahan pada beberapa rumah tersangka serta menyita sejumlah dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan wanita yang disebut-sebut orang dekat Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini.(gir/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.