Lokasi Layanan SIM& STNK Keliling 9 Desember 2013
JAKARTA,SNOL Anda ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)? Bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
                  Berikut lokasi mobil SIM & STNK keliling pada hari ini (Senin, 9/12) seperti dinformasikan Traffic Management Centre Polda Metro Jaya:
                  1. Jakarta Pusat
                  SIM  : Kantor Pos Ps Baru
                  STNK: Lapangan Banteng
                  2. Jakarta Barat
                  SIM & STNK  : LTC Glodok
                  3. Jakarta Selatan
                  SIM  & STNK : TMP Kalibata
                  4. Jakarta Utara
                  SIM  : Pos Pol Jembatan 3 Pluit
                  STNK: Gapembri Kelapa Gading
                  5. Jakarta Timur
                  SIM :  Dealer Honda, Jalan Dewi Sartika
                  STNK: Pasar Induk Kramat Jati
                  Jam Operasional: 08:00 s/d 14:00 WIB
                  SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A & SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling, Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.
                  STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat.
                  Info Keterangan Lebih Lanjut:
                  Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
                  Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
                  Jakarta Selatan
                  Telp :  021-52960770 & 021-91304959
                  Fax : 021-5275090
                  SMS : 1717
                  email : tmc@lantas.metro.polri.go.id (wid/rmol)
