Akhir Tahun, Airin Rombak Kabinet
Pengamat: Jangan Asal Mutasi
SETU, SNOL Kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sepertinya bakal deg-degan. Akhir tahun ini, kota yang dipimpin Airin Rachmi Diany itu bakal melakukan mutasi besar-besaran alias rombak kabinet.
Siapa saja yang bakal digeser? Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Dudung E. Diredja mengatakan, posisi Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Nurdin Marzuki yang saat ini tengah terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan alat KIR Rp 3,5 miliar adalah salah satu pejabat yang dipastikan akan diganti.
“Akan ada mutasi, termasuk posisi kekosongan di Dinas Koperasi dan UKM yang saat ini masih diisi oleh pejabat pelaksana,” ujar Dudung.
Menurut Dudung, tidak hanya posisi Nurdin Marzuki yang akan dipertimbangkan dalam mutasi jabatan. Masih banyak pejabat lain di sejumlah SKPD yang akan kena mutasi oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat atau Baperjakat, terutama pada posisi yang kosong ditinggal pensiun atau rolling pejabat sebelumnya.
“Seperti kekosongan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan karena ditinggal pensiun pak Sambadi. Kemudian staf ahli pak Rahman Suhendar,” tutur Dudung.
Selain itu, posisi Sekretaris Dinas Kesehatan yang saat ini diisi dr Ida menggantikan Neng Ulfa sebagai pelaksana harian (Plh) Direktur Utama RSU Kota Tangsel. Dari kabar yang berkembang, posisi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Hj Retno Pratiwi, ST, MM, juga terancam posisinya.
Dijelaskan Dudung, posisi pejabat yang akan dimutasi akan disesuaikan dengan kemampuan pejabat tersebut. Sehingga perlu adanya pertimbangan lebih dalam lagi olehnya dan Baperjakat secara keseluruhan. “Agar orang yang akan terpilih diharapkan mampu melakukan tugasnya dengan tepat, sesuai dengan tupoksinya. Diharapkan demikian perlu adanya pertimbangan yang matang,” ucapnya.
Namun, mengingat beberapa posisi yang kosong sangat penting dan harus segera terisi, pria berkacamata ini memastikan mutasi pejabat SKPD di Kota Tangsel, akan dilakukan sebelum Januari. “Ya sebelum Januari, secepatnya,” pungkasnya.
Harus Penuhi Empat Kriteria
Pengamat pemerintahan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat, Zaki Mubarok mengatakan, mutasi pejabat SKPD di Tangsel dianggap krusial karena akan sangat menentukan program pembangunan di kota termuda di Banten ini.
“Sangat krusial, terlebih dinamika di Kota Tangsel tengah memanas. Bisa-bisa ditafsirkan secara politik,” ujar Zaki saat dihubungi Satelit News, Minggu (15/12).
Menurut Zaki, saat pertama kali Airin Rachmi Diany dilantik menjadi Walikota Tangsel, terjadi mutasi besar-besaran. Saat itu masyarakat mengkritisi keputusan mutasi yang dilakukan pemerintahan yang sarat akan politik balas budi. Siapa yang dianggap paling berjasa bagi kemenangan Airin, dialah yang ditempatkan pada posisi yang diinginkan.
Untuk mutasi kali ini, Zaki berharap Pemkot Tangsel harus bersikap hati-hati. Mutasi harus berdasarkan prinsip profesional dan memenuhi empat kriteria jabatan. “Yakni berdasarkan kinerja, loyalitas, pengabdian, dan prestasi,” ungkapnya.
Bila unsur di atas terpenuhi, kata Zaki, masyarakat tidak akan bertanya mengenai penempatan pejabat baru di suatu posisi. “Namun, bila tidak jelas, tiba-tiba ada wajah baru, terlebih jika orang tersebut terkenal punya suatu masalah pada kebijakan, sudah pasti akan memancing isu-isu miring di masyarakat,” katanya.
Sebab, dijelaskan Zaki, seorang pejabat yang terkena mutasi itu ada alasan positif dan negatif bagi pemegang kebijakan untuk memutasinya dari jabatan sebelumnya. “Pertama karena alasan masa pengabdian yang sudah selesai alias pensiun. Kemudian karena penyegaran, karena tak baik juga seorang pejabat berlama-lama di satu tempat saja,” ungkap Zaki.
Sedangkan alasan negatif mengapa seseorang itu harus dimutasi, yakni pemegang kebijakan merasa seseorang tersebut kurang berhasil dalam mengemban jabatan tersebut. “Kinerjanya tidak memuaskan, atau bisa jadi tersandung kasus tertentu. Sudah pasti harus dimutasi atau dinonaktifkan,” pungkas Zaki. (pramita/deddy)