Jatuh dari Motor, Berujung di Sel Polsek
CILEGON,SNOL—Maksud hati hendak melunasi utang gadai motornya, seorang pemuda warga Desa/Kecamatan Banjar Sari, Kabupaten Lebak, malah berakhir di sel tahanan Polsek Ciwandan, Kota Cilegon. Pasalnya, cara yang ditempuh Dadi Topandi (22) untuk membayar utangnya tersebut bertentangan dengan hukum, yakni dengan mencuri sepeda motor di area pasar malam, Lingkungan Jangkar, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Dadi yang dulunya juga pegawai di pasar malam sebagai penjaga stand permainan komedi putar itu, kepada wartawan bercerita, saat motor dibawa kabur, nahas bagi dia karena dirinya terjatuh di kawasan Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Saat itu pula, polisi yang melihat dirinya terjatuh langsung menghampiri. Lantaran grogi, polisi yang menaruh curiga langsung mengamankannya ke Polsek Labuan.
Dadi juga mengaku, mencuri motor Honda Vario merah A 3180 VO milik Hamiri rencananya akan dijual di kampung halamannya seharga Rp 1,4 juta. Dan uangnya akan dipergunakan untuk menebus motor miliknya yang digadaikan di kampung. “Sekarang saya tidak bekerja, saya bingung nebus motor. Waktu itu saya mengambil handphone di lokasi pasar malam, lalu lihat motor mantan bos saya yang kuncinya tergantung di motor, pukul 08.00 WIB saat sepi saya nekat bawa kabur,” katanya saat ditemui wartawan di Mapolsek Ciwandan, Selasa (27/5).
Di tempat yang sama, Panit II Reskrim Mapolsek Ciwandan, Ipda Agustian menerangkan, pelaku terlebih dahulu diamankan anggota Polsek Labuan. Kemudian diserahkan ke Polsek Ciwandan untuk pemeriksaan. “Jadi hari itu juga kami amankan dan periksa. Hingga saat ini masih proses penyelidikan. Motor masih kami amankan untuk barang bukti. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” jelasnya. (mg13/made)