KPU Masih Hentikan Tahapan Pilkada di Banten
TANGERANG,SNOL Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Banten mengambil sikap menunggu terkait keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perpu) Pilkada dan Perppu Pemda.
Meski Mendagri menegaskan Perppu yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa dijadikan dasar hukum penyelenggaraan tahapan Pilkada, namun KPU daerah menunggu surat edaran selanjutnya dari KPU pusat untuk melaksanakannya.
Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna mengatakan, sesuai dengan surat edaran KPU RI, seluruh tahapan pilkada kabupaten/kota dan provinsi harus ditunda, sampai terbitnya surat edaran berikutnya. Atas dasar itu pihaknya juga sudah meneruskannya surat edaran tersebut ke KPU kabupaten dan kota yang menggelar pilkada.
Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, Perppu tentang Pilkada langsung telah berlaku dan sekaligus mencabut Undang-undang No. 22 Tahun 2014 tentang Pilkada yang disahkan DPR beberapa waktu lalu. Dengan demikian KPU dapat menggunakan Perppu sebagai landasan hukum untuk menyiapkan pelaksanaan Pilkada 2015.
“Terkait pernyataan Mendagri bahwa Perppu sudah berlaku, kami belum bisa menindaklanjutinya, seperti melanjutkan tahapan pilkada. Nanti kita tanyakan ke KPU RI atas pernyataan Mendagri itu,” ujar Agus, kemarin.
Adapun daerah di Banten yang menyelenggarakan pilkada pada 2015 tersebar di empat kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangsel.
“Rencana awalnya pada Oktober ini KPU Kabupaten Serang dan Kota Cilegon akan memulai tahapan pilkada. Namun karena ada surat edaran maka semuanya dihentikan,” katanya.
Senada diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin. Menurut dia, pihaknya tidak akan terlalu ambil pusing menanggapi pernyataan Mendagri. Pihaknya akan tetap berpatokan pada surat edaran yang pernah dilayangkan KPU RI hingga ada petunjuk selanjutnya.
“Terkait itu (pernyataan Mendagri, red) kami akan menunggu pentunjuk dari KPU RI saja,” ungkapnya.
Selama petunjuk lanjutan belum diturunkan, kata dia, maka pihaknya memastikan akan tetap menghentikan seluruh tahapan pilkada. “Belum ada kegiatan yang kami kerjakan yang mengarah ke pilkada,” tuturnya.(dwa/crd/gatot/bnn/satelitnews)