Reposisi Besar-Besaran PNS Pemprov Banten di Akhir Tahun

Pasutri Tidak Boleh Satu Kantor

SERANG,SNOL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan melakukan rotasi besar-besaran terhadap seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) setingkat staf.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memperkirakan ada sekitar 60 persen pegawai yang akan dirombak.

Kepala BKD Provinsi Banten, Kurdi Matin mengakui pegawai Pemprov dari sisi ketepatan penempatan kurang seimbang. Dari banyak kasus, staf di SKPD banyak orang berbondong-bondong mengejar disalah satu tempat, dengan alasan latar belakang pendidikan.

Jumlah staf untuk yang fungsional umum dalam istilah aparatur sipil Negara (ASN) itu ada sebanyak 2.370 orang. Pada akhir tahun nanti akan ada rotasi, 60 persen (PNS) akan diputar, reposisi staf.

“Semua juga tahu ada beberapa instansi yang jumlah stafnya sangat banyak bahkan berlebih. Padahal, ada ukuran ideal untuk menentukan jumlah pegawai untuk instansi yang menangani pelayanan publik dan mana yang tidak,” tuturnya.

“Kita sekarang sedang penataan staf dengan melakukan reposisi. Ada empat langkah hasil kajian dan diskusi kami. Pertama ketepatan penempatan, salah satunya di DPPKD. Di SKPD itu orang menganggap kalau Sarjana Ekonomi harus di DPPKD. Padahal sarjana ekonomi bukan saja untuk DPPKD, tapi bisa ditempatkan di lain SKPD,” ujarnya.

Kedua, melakukan proporsional. Ketiga, lamanya bertugas seseorang disuatu tempat. “Pada kasus ini, jika seorang pegawai bertugas disalah satu SKPD dan tidak pernah di tempat lain, maka akan nengurangi point karier dan jabatannya,” ungkapnya.

Sedangkan keempat, melakukan pemisahan suami istri pegawai disatu SKPD. “Di Pemprov ini lebih dari 10 pasangan suami istri yang bertugas satu kantor. Ini akan kami pindahkan salah satunya, akan ada penawaran dari kami terhadap pasutri itu. Suaminya atau istrinya yang pindah,” ujarnya.

Untuk melakukan reposisi penataan staf, BKD sudah melakukan langkah-langkah termasuk berkoordinasi dengan Kepala SKPD. “Yang tahu dan paham kondisi di SKPD tentunya Kepalanya. Kami nanti akan confirm dan yang melakukan eksekusi tentunya kepalanya. Sebelum pergantian tahun penataan staf di Pemprov selesai,” ujarnya.(mg11/jarkasih/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.