Pemkot Buka Peluang Kerjasama
TANGERANG, SNOL—Pemerintah Kota Tangerang membuka peluang kerjasama untuk fasos-fasum yang digunakan sebagai sarana pendidikan. Kerjasama itu memungkinkan lantaran fasos-fasum tersebut tidak semata-mata digunakan untuk mencari keuntungan.
Asisten Bidang Pemerintahan (Asda I) Kota Tangerang, Saeful Rohman mengatakan, sampai saat ini, pihaknya masih menunggu per-kembangan terhadap kasus hukum yang telah dilaporkannya ke kepolisian.
Sedangkan yang lainnya sudah menyerahkan lahan tersebut secara sukarela kepada Pemkot. Selain itu juga terdapat lahan Pemkot yang digunakan menjadi sarana pendidikan Al Muhajirin di Cimone, Karawaci. “Belum ada perkembangan terhadap kasus yang dilaporkan, sementara belum ada penambahan pelaporan ke ranah hukum ,” ujar Saeful.
Sementara terkait lahan Al-Muhajirin pihaknya akan membahas hal tersebut untuk dimung-kinkan terjadinya kerjasama untuk pengelolaan aset tersebut menjadi kepentingan umum. Hal itu hanya terjadi untuk sarana pendidikan dikarenakan digunakan untuk masyarakat bukan untuk ke-pentingan pribadi serta dapat menambah pendapatan daerah melalui retribusi yang akan diterima dari yayasan tersebut.
“Akan dibahas dimungkin-kan dikerjasamakan untuk kelola tanah Pemkot untuk kepentingan umum,”katanya. Seperti diberitakan, setelah mempolisikan ahli waris Pranalih, warga Paninggilan, Kecamatan Ciledug karena menyerobot lahan, langkah serupa akan diambil Pemkot Tangerang terhadap 11 penyerobot aset lainnya. Namun sampai saat ini Pemkot masih menunggu penyerobot tersebut untuk menyerahkan secara sukarela.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang Indri Astuti mengatakan, sebanyak 11 penyerobot aset akan digugat oleh Pemkot Tangerang diawali dengan laporan ke polisi. Saat ini pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan kepada para penyerobot lahan yang belum mengembalikan aset. “Untuk pelaporan kasus hukum menjadi wewenang kecamatan sebagai pengguna aset, namun dengan koordinasi dari bagian hukum,” pungkas Indri. (mg28/made)