Paripurna Istimewa, Hanya 16 Dewan yang Hadir
SETU,SNOL–Miris. Dari 50 anggota DPRD Kota Tangsel, hanya sekitar 16 orang yang menghadiri dan duduk di atas kursi Rapat Paripurna Istimewa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany tahun anggaran 2014. Jumlah tersebut jauh diatas qourum untuk mengambil suatu kebijakan dalam rapat, Senin (11/5).
Ruang rapat paripurna terlihat lebih sepi dari biasanya. Padahal di kursi pimpinan, Walikota Airin Rachmi Diany, Wakil Walikota Benyamin Davnie, beserta pimpinan dewan, duduk di meja depan pimpinan rapat.
Terlihat di tempat duduk SKPD pemerintahan, hampir semua kepala dinas, camat, lurah, ataupun utusan yang mewakili, hadir memenuhi kursi tersebut. Dari pantauan di lapangan, banyak anggota dewan yang tidak hadir pada sidang paripurna kali ini, disebabkan sibuk mengejar waktu melakukan kunjungan kerja keluar daerah. Sehingga, harus meninggalkan sidang paripurna.
Ketua DPRD Moch Ramlie ketika ditanya banyak anggota dewan yang tidak menghadiri paripurna, dia mengungkapkan, berdasarkan data absensi yang menandatangani daftar hadir paripurna sebanyak 16 orang. Sehingga dengan demikian rapat paripurna istimewa LPKPJ walikota itu dinyatakan sah.
“Ini kan hanya pembacaan hasil putusan rapat sebelumnya. Jadi tak masalah hanya 16 orang. Lagian mereka ada urusan yang menyangkut pekerjaan wakil rakyat, jadi tak usah dipermasalahkan,” elaknya.
Sementara, dalam sidang paripurna istimewa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Airin Rachmi Diany tersebut, sedikitnya 40 rekomendasi atau catatan disampaikan empat Komisi di DPRD untuk Walikota Tangsel.
Empat komisi dalam pandangannya yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Ahadi, salah satu diantara poin-poin mengenai realisasi penyerapan anggaran pada masing-masing SKPD yang hanya 68,92 persen. Serta rata-rata anggaran tidak terserap pada masing-masing SKPD sekitar 31,08 persen.
Kemudian, pihaknya juga mencatat beberapa kinerja yang harus dievaluasi. “Diantaranya belum optimalnya sumber-sumber PAD dari retribusi pendapatan lain yang sah, Kota Tangsel sudah memiliki BUMD dengan nama PT PITS, yang sampai saat ini belum juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD Kota Tangsel,” ujar Ahadi.
Selanjutnya, banyaknya temuan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan tahun 2013 yang mengakibatkan anggaran banyak belum terserap, antara 50-60 persen karena kejabat pembuat komitmen (PPK) merasa perlu hati-hati agar kejadian alkes di dua tahun lalu tidak terulang lagi. Ahadi juga menambahkan, masih lemahnya koordinasi antar SKPD terkait izin rekomendasi yang diberikan.
Kemudian, dewan juga meminta kepada Pemkot Tangsel agar fokus pada proses pengurusan legalisasi atau sertifikasi aset daerah. Khususnya aset desa yang belum tercatat, sebagaimana temuan dari LHP-BPK.
“Kami juga berharap, rekomendasi ini diharapkan disosialisasikan kepada masyarakat. Serta dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga menjadikan Tangsel ke depannya agar lebih baik lagi,” tuturnya.
Terpisah, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie ketika ditanya terkait belum adanya kontribusi PT PITS terhadap PAD Kota Tangsel, mengaku akan membahas dan mengevaluasi permasalahan ini. Dimana nantinya, holding company PT PITS ini akan dimodali untuk membuat anak-anak perusahaan.
Kemudian, anak-anak perusahan berjalan selanjutnya dapat untung dan berkontribusi terhadap PAD. “Nanti kita akan bahas secepatnya. Kalau saat ini memang belum waktunya,” kata Benyamin. (pramita)