DPRD Kab. Tangerang Belajar ke Kab. Serang
SERANG,SNOL— Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tangerang berkunjung ke DPRD Kabupaten Serang, Rabu (3/6). Kedatangan mereka dalam rangka konsultasi atau sharing terkait perencanaan pembangunan infrastruktur jalan.
Dewan Kabupaten Tangerang diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin beserta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) di Sekretariat DPRD. Ketua Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Tangerang, Permas Karno mengungkapkan, kedatangan pihaknya di Pemkab Serang karena ingin menamabah ilmu dan masukan dari DPU Kabupaten Seerang, karena menurutnya selama ini Kabupaten Tangerang setiap menganggarkan kegiatan pembangunan jalan tidak dibarengi dengan drainase. Akaibatnya, dalam kurun waktu satu tahun jalan tersebut kerap hancur.
”Kami ingin tahu apakah di Kabupaten Serang ini pembangunan jalannya diiringi dengan drainase atau memang sama dengan di Kabupaten Tangerang,” kata Permas Karno.
Ia menuturkan, salah satu alasan klasik yang selalu dilontarkan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, jika membangun jalan dibarengi dranese maka akan mengurangi luas badan jalan. Ditambah sudah padatnya rumah penduduk.
Sedangkan terkait pembangunan jembatan, saat ini ada beberapa jembatan yang tidak layak pakai tapi belum dianggarkan untuk perbaikan, namun setelah ada jembatan yang roboh justru baru dianggrakan. ”Apakah memang nunggu roboh dulu baru dianggarkan, apakah di Kabupaten Serang ini seperti itu?” ujarnya.
Menanggapi hal teresebut, Kepala DPU Hadi Suryadi saat mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Serang mengungkapkan, pembangunan jalan di wilayahnya sama saja dengan di Kabupaten Tangerang dan mengutamakan betonisiasi. Hanya saja pembangunan drainase dilakukan secara terpisah. “Proyek pengerjaannya kami lakukan terpisah. Kalau proyek itu disatukan biasanya pekerajaannya asal-asalan,” ujarnya.
Kemudian kaitan dengan pembangaunan jembatan, pihaknya tidak mesti menuggu jembatan tersebut rusak parah. “Ketika ruas jalan strategi itu dibangun maka kita sesuaikan dengan pembangaunan jembatan. Namun jalan desa yang tidak terlalu strategis dan jembatan tidak terlalu rusak atau masih bisa dipergunakan maka dibuat pelebaran jalan saja,” tandasnya. (sidik/mardiana/jarkasih)