DPRD Tinjau Pembangunan Gedung SMPN 2
TANGERANG,SNOL—Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Tangerang meninjau langsung pembangunan gedung SMPN 2 Kota Tangerang, Senin (6/7). Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui jelas penyebab terlambatnya penyelesaian pembagunan ruang kelas di sekolah tersebut.
Dalam sidak peninjauan tesebut, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Tangerang Apanuddin mengatakan kekecewaaanya atas penyelesaian pembangunan SMPN 2 yang hingga 2 tahun berjalan belum juga usai.
“Masalah bangunan yang lama dibangun ini saat berdampak pada kenyamanan dan keamanan siswa. Saya harap untuk pihak yang menangani pembangunan di SMP 2 ini agar dapat menyelesaikan tugasnya sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” ungkap Apanuddin.
Terkait penggatian kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sehingga membuat penyelesaian bangunan lambat, Apanuddin berharap kepada dinas terkait untuk memasukannya ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga perusahaan yang bersangkutan tidak bisa kembali mengerjakan proyek pemerintah.
“Blacklist harus dilakukan secara detail. Jangan hanya PT nya saja, tapi orang-orangnya juga perlu, agar walau dengan perusahaan berbeda orang tersebut tetap tidak bisa mengerjakannya, ” jelas pria yang akrab dipanggil Jalu.
Sementara, Kepsek SMPN 2 Kota Tangerang Tri Eko mengatakan pihaknya sangat berharap pembangunan dapat rampung di tahun 2015 ini. “Mudah-mudahan sesuai dengan yang tertera pada papan pembangunan, yakni batas waktu pelaksanaaan pembangunan adalah seratus delapan puluh hari,” harapnya.
Masih kata Eko untuk kegiatan belajar mengajar walau tidak terlalu terganggu hanya saja tidak maksimal karena kondisi ruangan yang belum selesai pembangunannya. (mg31/hendra)
Caption : Komisi 4 DPRD Kota Tangerang, Apanudin bersama Kepala Sekolah SMPN 2 Kota Tangerang saat melihat bangunan yang sedang dikejakan.(mg31)
