Polisi Bidik Anggota DPRD Lainnya
TANGERANG,SNOL—Penangkapan Pabuadi, anggota DPRD Kota Tangerang, membuka jalan penyelidikan terhadap peredaran narkotika di kalangan wakil rakyat. Polres Jakarta Barat menduga anggota fraksi PDIP itu bukan satu-satunya wakil rakyat Kota Tangerang yang terjerat narkotika.
Polres Jakarta Barat kemarin merilis kronologis penangkapan Pabuadi, anggota DPRD Kota Tangerang dari fraksi PDIP. Kapolres Jakarta Barat, Kombes Rudy Heryanto menjelaskan penangkapan bermula ketika pihaknya menerima laporan masyarakat yang menyebutkan ada pria dicurigai bertransaksi sabu di salah satu hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada Jumat, 3 Juli 2015 dinihari. Mendapat laporan berharga itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Parulian Sinaga bersama anggota langsung menindaklanjuti informasi dengan melakukan pengintaian.
Polisi selanjutnya menangkap Pabuadi ketika sedang bersama wanita muda berinisial DO di parkiran sebelum masuk hotel. “Waktu ditangkap sedang bersama seorang wanita,” kata Rudy Heryanto, kemarin. Berdasarkan keterangan Pabuadi, didapatkan informasi bahwa dia selalu mendapat sabu dari RS alias Bule. Kapolres mengungkapkan Pabuadi diduga telah mengonsumsi sabu sejak lama bahkan sebelum menjadi anggota DPRD.
“Kami kembangkan kasusnya, ternyata Pabuadi selalu membeli sabu dari RS. Pelaku kami tangkap di rumahnya di Kampung Sindang Sana RT 03 RW 01 No. 11 Kelurahan Neglasari Kecamatan Neglasari, Tangerang,”tambah Rudy. Dalam penangkapan itu, polisi menyita 3,21 gram sabu yang disembunyikan dalam sebuah kotak rokok. Sabu tersebut rencananya diberikan RS kepada Pabuadi yang telah membayar uang sejumlah Rp800 ribu.
Rudy menjelaskan, Pabuadi dan DO dikenakan Pasal 112 jo 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, RL dijerat Pasal 114 Sub 112 jo 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ketiga tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Parulian Sinaga menjelaskan akan melakukan pengembangan terhadap kasus kepemilikan narkotika ini. Dia mengaku tidak tertutup kemungkinan jika RS alias Bule memasok narkotika kepada anggota DPRD Kota Tangerang lainnya. Saat ini, polisi masih fokus menyelidiki peredaran sabu terhadap Pabuadi yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang.
“Tidak tertutup kemungkinan jika RS alias Bule memasok narkoba ke sejumlah anggota legislatif Kota Tangerang lainnya. Masih kami selidiki, dan kemungkinan ke arah ke sana ada,”tegas Parulian saat menggelar konferensi pers, Senin (6/7).
Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi mengatakan baru mendengar jika bandar narkotika RS memasok sabu ke anggota. Menurutnya, hal tersebut hanya isu tapi pihaknya berjanji akan bekerjasama dengan BNN terkait pemberantasan narkoba.
“Ibu baru dengar kalau itu dipasok ke anggota yang lain, tapi itu kan masih isu belum ada kebenarannya,”kata Suparmi. Kader itu mengaku setuju melakukan tes urine kepada anggota DPRD Kota Tangerang untuk membuktikan adanya penyalahgunaan di kalangan wakil rakyat. Bahkan, dia mengusulkan agar dilakukan tes DNA karena narkoba sudah merusak generasi penerus bangsa.
“Anggota DPRD itu kan yang terhormat. Jangan sampai gara-gara ini menjadi tidak terhormat lagi. Kalaupun ada isu pemasoknya bukan hanya Pabudi, saya cukup kaget juga. Tapi kita buktikan nanti,” katanya. Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang, Supardi menyatakan sudah menerima laporan tentang penetapan Pabuadi sebagai tersangka kasus narkotika. Selanjutnya, Badan Kehormatan akan menggelar rapat membahas persoalan tersebut. (uis/gatot)
