Ichsanuddin Noorsy Gagal Maju di Pilkada DKI

JAKARTA,SNOL Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Soemarno menyatakan jika Pakar ekonomi, Ichsanuddin Noorsy gagal maju di Pilkada DKI 2017 lewat jalur perseorangan.

Ichsanuddin dinyatakan gagal karena jumlah data KTP dukungan kepada dirinya kurang dari jumlah minimal. Dimana Ichsanuddin hanya memiliki KTP dukungan sekitar 19.505. Sedangkan jumlah minimal yang disyaratkan adalah 532.213.

“Dukungannya (KTP) tak memenuhi syarat minimal,” kata Soemarno seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.co, Senin (8/8).

Sebagaimana diketahui, Ichsanuddin menyerahkan data KTP sebagai syarat maju di Pilkada ke Kantor KPU DKI, Minggu (7/8) kemarin.

Dirinya datang bersama mantan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN, Ahmad Daryoko. Keduanya datang dengan membawa sembilan dus berisi data KTP serta formulir dukungan.(ipk/rmol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.