Sempat Mangkir, Parjio Datangi Kejari Pandeglang

PANDEGLANG, SNOL Mangkir dari pemanggilan pertama, mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Pemkab Pandeglang periode 2009-2013 Parjio Sukarto, akhirnya mendatangi Kejari Pandeglang.

“Kalau persoalan saya tidak datang itu hanya ada miss communication. Saya tidak tahu kalau saya ini dipanggil, panggilannya juga ke mana saya tidak tahu. Karena saya membaca pemberitaan di koran, makanya saya langsung datang ke Kejari. Intinya saya bukan menolak ya,” ujar Parjio saat keluar dari ruangan Kasi Pidana Khusus (Pid-sus) Kejari Pandeglang, Kamis (29/9).

Parjio mengaku awalnya ia tidak mengetahui adanya persoalan dalam dana Tunda, saat dia menjabat. Persoalan itu kata dia, posisinya hanya di ranah teknis saja.

“Pokoknya ketika saya diminta klarifikasi, saya akan menyampaikan proses anggaran, proses pencairan, normalnya bagaimana dan aturannya bagaimana,” pungkasnya seraya mengucapkan pamit.

Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Feza Reza mengungkapkan, kehadiran Parjio  hanya sebatas melakukan klarifikasi atas ketidakhadirannya dalam pemanggilan pertama. Untuk itu, pemeriksaan terhadap Parijio akan dijadwalkan ulang.

“Nanti akan kami tanyakan apa yang diketahuinya tentang dana Tunda selama menjabat sebagai Kepala DPKA 2011-2013,” ungkapnya.

Saat disinggung soal pengakuan IT yang telah membongkar semuanya kepada pihak Kejaksaan, Reza menyatakan pihaknya masih mendalami kebenaran pengakuan tersebut.

“Masih kami dalami pernyataan IT yang menyebut-kan aliran uang itu masuk ke kantong pejabat Dindikbud dan jajaranya dari Tahun 2011-2015 serta ada pejabat di luar Dindikbud,” jelasnya.

Saat ditanya kapan akan menetapkan tersangka, Reza menegaskan pihaknya ingin secepatnya. Kata dia, pemeriksaan yang dilakukannya itu saat ini marathon. “Kurang lebih sekitar 70-80 persen kami sudah mengantongi data dan bukti- buktinya dalam penyidikan ini,” terangnya. (nipal/made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.