Kejaksaan Agung Sembunyikan Rekaman Skenario Pembunuhan Munir?

JAKARTA,SNOL Kejaksaan Agung diduga menyembunyikan rekaman pembicaraan antara Polycarpus Budihari Priyanto dan Muchdi Purwoprandjono dalam kasus pembunuhan Aktivis HAM Munir Said Thalib.

Adapun Polycarpus yakni pilot senior maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Muchdi Pr kala itu Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) yang terbukti terlibat dan merencanakan pembunuhan Munir.

Aktivis Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) Choirul Anam mengaku diberitahu Ketua TPF Munir Brigjen Pol. (Purn) Marsudhi Hanafi bersama Kabareskrim Mabes Polri kala itu, Bambang Hendarso Danuri bahwa ada rekaman pembicaraan Polycarpus dan Muchdi usai pulang dari Laboratorium Forensik di Seattle, Amerika Serika.

Demi menjaga kasus Munir, Kasum kala itu memastikan rekaman tersebut ke Kepolisian. Dinyatakan bahwa berkas perkara bersama sejumlah bukti sudah diserahkan ke Kejaksaan.

Nah, Kejaksaan mengatakan bahwa berkas sudah lengkap dan akan dikirimkan ke Pengadilan. Lantas Anam berupaya bertemu Jampidum. Namun, dia bersama anggota Kasum lainnya hanya bertemu Direktur Prapenuntutan pada Jampidum Kejaksaan Agung, Suroso.

“Suroso bilang memang betul ada rekaman suara itu. Isinya pendek-pendek. Siap, laksanakan, proses,” sebut Anam di Kantor LBH, Jakarta, Minggu (30/10).

Suroso kala itu juga mengatakan berkas sudah dikirimkan ke Pengadilan dan benar perkara Muchdi berjalan pekan selanjutnya. Tapi celakanya dalam kasus Muchdi, tidak ada satupun bukti rekaman suara.

“Rekaman suara itu hilang atau disembunyikan. Kami yakin rekaman suara itu ada di Kepolisian dan Kejaksaan,” tegas Anam.

Ketika Muchdi diputus bebas, Kasum menemui Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan akan mengajukan PK karena ada novum berupa rekaman.

Ditegaskan pula Kapuspen Kejaksaan Agung bahwa benar rekaman pembicaraan Polycarpus dan Muchdi ada. “Tapi sampai saat ini nggak ada PK dan tidak ada penggunaan rekaman suara,” sambungnya.

Nah menjadi aneh, pada 12 Desember 2008 Jampidum Kejagung Abdul Haris menyatakan rekaman tersebut tidak ada. “Sebelumnya Kejagung mengatakan ada. Baik di level direktur sampai jampidum. Di kepolsian, di level kabareskrim, ada,” tuturnya.

Anam menilai, rekaman tersebut sangat penting untuk mengungkap keterlibatan oknum pejabat BIN dalam pembunuhan Munir.

“Karena rekaman suara menunjukkan bagaimana pejabat BIN berhubungan dengan Polycarpus membuat skenario pemufakatan jahat membunuh Munir,” pungkasnya. (dna/JPG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.