Warga Rawajati “Ngamuk” di Kantor Desa

Kecewa Proses Mediasi Terkait Ganti Rugi Lahan Gagal

KOSAMBI, SNOL- Sejumlah warga Kam­pung Rawajati “mengamuk” di kantor Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosam­bi, Jum’at (14/12). Kemarahan mereka dipicu kekecewaan atas gagalnya proses mediasi dengan Angkasa Pura II terkait ganti rugi lahan milik mereka yang akan digunakan untuk perluasan lahan Bandara Soekarno-Hatta. Ke­marahan meraka semakin bertambah karena pengacara yang telah ditunjuk untuk mewakili mereka tidak bisa hadir karena ada kesibukan.

Ketua RT 02 Kampung Rawajati Na­lim menjelaskan, warga marah karena hingga kini belum ada kepastian kapan adanya penggantian lahan milik mer­eka oleh AP II.Padahal saat ini proses pembangunan perluasan telah berlang­sung sehingga menganggu masyara­kat yang masih tinggal karena belum mendapatkan ganti rugi.

“Kami meminta cepat diberikan ganti rugi karena sudah mulai terganggu akibat pelaksanaan proyek ini. Selain debu dan suara bising akibat ban­yaknya kendaraan besar. Saat ini beber­apa rumah sudah mengalami keretakan akibat adanya beroperasinya alat berat,” tegas Nalim kepada Satelit News, Jumat (14/12).

Nalim mengaku sebagai ketua RT dirinya kerap didatangi warga yang mengadu berharap pelaksanaan ganti rugi bisa cepat dilaksanakan. Pasal­nya walaupun warga beberapa kali di­undang untuk rapat namun kepastian waktu ganti rugi tidak juga ada.

“Setiap hari begini-begini saja, tidak ada kepastian untuk warga Rawa Ren­gas. Jadi wajar saja jika saat ini warga mulai marah dan kecewa, “ tambahnya

Nalim meminta agar pihak Ang­kasa Pura II bertanggungjawab, agar berkomitmen bersama Badan Pertah­anan Nasional (BPN) atau dengan Pen­gadilan.

“Saya minta pihak AP II harus ber­tanggung jawab, dia harus berkomit­men dengan BPN atau Kejaksaan, “ tu­turnya.

Muklis Sekertaris Desa Rawa Ren­gas menjelaskan dirinya mengundang warga untuk bertemu dan berdiskusi bareng dengan pengacara untuk mem­beri tahu dan menjelaskan. Apa yang diperjuangkan sudah sampai sejauh mana keberhasilannya. Namun menu­rutnya ada sesuatu yang tak terduga dimana pengacara tidak bisa hadir di­karenakan masih melakukan sidang di Jakarta Barat.

“Saya mengundang dan memperte­mukan warga dengan pengacara untuk menjelaskan serta memberi tahukan per­juangan yang sedang diperjuangkan su­dah sejauh mana hasilnya. Namun ternya­ta lawyer tidak bisa hadir dikarenakan ada sidang di Jakarta Barat, “ kata Muklis.

Muklis menambahkan, hal tersebut harus ada solusi dari pemerintah kare­na menurut muklis, negara memiliki kewajiban untuk mengurusi masyara­kat miskin. “Pemerintah harus punya solusi mengenai maslah ini, karena negara kan wajib urusi rakyat miskin, “ tambahnya.

Muklis juga meminta agar pemerin­tah bisa menyediakan lahan pengganti dan dibuatkan rumah yang sesuai un­tuk warga,tetapi jika yang tidak memi­liki lahan (menempati lahan negara) agar diganti biaya bangunannya.

“Seharusnya pemerintah menye­diakan lahan atau dibuatkan rumah yang sesuai kan beres, tetapi bagi yang statusnya yang numpang tinggal ganti biaya bangunannya saja, “ tutupnya. (mg7/hendra)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.