Investor Polisikan MLM CCA
TANGERANG,SNOL Setelah bisnis Multi Level marketing (MLM), seperti Gradasi Anak Negeri (GAN) dan Koperasi Langit Biru (KLB) menuai gugatan nasabahnya, kali ini bisnis investasi serupa, PT Cakrawala Cahaya Abadi (CCA) menyusul menuai gugatan dari para nasabahnya.
Perusahaan MLM yang berada di Jalan Raya Batu Ceper, Ruko Poris Paradise 4A, No.6 Poris Indah Kota Tangerang, tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang, oleh Jamal Bhayangkara (47) salah seorang investor yang merasa telah ditipu hingga puluhan juta rupiah saat bisnis investasi tersebut.
“Setelah saya menanamkan modal sebesar Rp2,5 juta kepada perusahaan, saya dijanjikan uang kembali. Namun baru berjalan sebulan perusahaan tersebut menyatakan diri bangkrut, sedangkan uang tidak pernah kembali,” ujar Jamal, Senin (6/8).
Jamal menjelaskan, dirinya mengikuti MLM tersebut lantaran dibujuk temannya bernama Rosid. Sedangkan CAA sendiri bergerak dibidang investasi modal, dengan syarat bergabung menanamkan uang investasi senilai Rp2,5 juta hingga tak terbatas. Kemudian perusahaan menjanjikan pengembalian sebesar 8 persen dari nilai investasi para investor.
“Dengan nilai investasi Rp2,5 juta perminggu, saya dijanjikan mendapatkan bunga 8 persen atau setara dengan Rp200 ribu. Namun pembayaran tersebut hanya tejadi selama tiga kali saja, sisanya perusahaan hanya bisa janji tanpa terealisasi,” keluhnya.
Merasa dibohongi perusahaan, Jamal kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Tangerang dengan nomor laporan LP/K/733/VII/2012/PMJ/Resto Tangerang Kota pada hari kamis tanggal 19 Juli 2012 lalu, dengan pasal 378 penipuan dan penggelapan.
Dirinya menyayangkan tidak adanya tindaklanjut dari aparat kepolisian terkait laporannya. Bahkan ketika dirinya mengkonfirmasi laporan tersebut kepada polisi, ada kesan bahwa laporannya tidak ditindaklanjuti kepada atasannya. “Harapan saya laporan ini segera ada penyidikan dan tidak ditutup-tutupi,” tukas Jamal.
CAA merupakan perusahaan bisnis investasi yang dikelola oleh mantan managemen GAN berinisial ES. GAN pun nyatanya terbukti telah menipu ratusan nasabahnya dan kini ES menjabat sebagai general manager CAA. ES yang dulunya pernah bekerja di PT GAN sebagai Manager, setelah PT Gan dibekukan oleh Polda. Eko kemudian bekerja sama dengan BJ dan membangun CAA.
Wakasat Reskrim Polres Metro Tangerang Mulyono menegaskan, pihaknya akan terus menyelidiki kasus penipuan investasi tersebut. “Kasus ini akan sedang kami lanjuti,” tegas Waka Reskrim. (pane/jarkasih)
