Kejari Geledah Dindik Kota Serang, Kasus Rp 4 M

SERANG, SNOL Setelah Kantor KPUBanten digeledah Kejati terkait dugaan korupsi pengadaan surat suara Pilgub 2011, giliran Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dan tim IT Kejagung menggeledah Kantor Dindik Kota Serang.
Penggeledahan pada Kamis (27/6) tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan laboratorium bahasa senilai Rp 4 miliar yang bersumber dari APBN pada 2010.
Selain menggeledah kantor Dindik Kota Serang, penyidik juga menggeledah kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan KB, yang berlokasi di komplek Ciceri Indah, serta bascamp yang biasa digu-nakan pejabat Dindik Kota Serang dalam merumuskan proyek di lantai dasar pasar induk Rau Trade Center (RTC).
“Ada tiga tempat yang hari ini (kemarin) kami geledah, yakni Dindik, kantor pemberdayaan masyarakat, perempuan dan KB. Di mana kantor tersebut adalah kantor mantan ketua panitia lelang proyek ini (Lab-red), dan bascamp yang bisa digunakan pegawai Dindik berkumpul merumuskan proyek,” ungkap penyidik Fajar Gurindro, saat ditemui di kantor Dindik Kota Serang kemarin.
Penggeledahan tersebut dimaksudkan untuk mencari dokumen demi melengkapi berkas penyelidikan yang tengah dilakukannya. Namun, Fajar tidak merinci dokumen yang diambil dari ketiga titik tersebut. “Ya banyak, ada dokumen proyek dan dokumen lainnya,” elaknya.
Pantauan di lokasi penggeledahan, terlihat sekitar 15 penyidik mulai mendatangi kantor Dindik Kota Serang sekitar pukul 13.30 WIB, dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Serang Triono Rahyudi, dan dibantu sejumlah penyidik dan staf Kejari Serang.
Tim dari Kejari Serang ini, memeriksa beberapa ruangan yang ada di Kantor Dindik Kota Serang, diantaranya ruangan Kasubag Perencanaan, Evaluasi, dan Program, Kabid Pembinaan SMP, dan ruangan bagian Keuangan. Penyidik yang berada di beberapa ruangan ini, langsung mencari berkas-berkas yang menyangkut proyek pengadaan laboratorium bahasa untuk SMP senilai Rp 4 miliar.
Kasi Pidsus Kejari Serang Triono Rahyudi mengatakan, berkas dan dokumen yang dicarinya menyangkut data anggaran, dokumen pengadaan barang dan jasa, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut. “Kami mencari berkas-berkas itu untuk menguatkan penyidikan yang kami lakukan,” terangnya di sela-sela penggeledahan.
Saat disinggung mengenai tersangka dalam kasus tersebut, Triono belum mau membukanya. Padahal kasus korupsi pengadaan laboratorium bahasa Rp 4 miliar itu sudah dalam penyidikan. “Ini sebagai proses penyidikan. Untuk nama tersangka sabar dulu ya,” ujar Triono.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang, Urip Henus mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Serang adalah hal yang sah dilakukan. “Sah-sah saja dilakukan oleh penegak hukum,” kata Urip Henus.
Saat disinggung terkait proyek tersebut diduga terdapat penyimpangan, Urip membantahnya. “Pelaksanaan proyeknya sudah sesuai prosedur,” ujarnya.
Hingga pukul 18.00 WIB, tim dari Kejari Serang masih terus melakukan penggeledahan untuk mencari berkas-berkas terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium bahasa untuk SMP senilai Rp 4 miliar tahun anggaran 2010 di Dinas Pendidikan Kota Serang.
Dalam kasus ini, beberapa pejabat dari Dindik Kota Serang dan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Serang sudah diperiksa, di antaranya pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek pengadaan lab bahasa, Nurdin, dan anggota panitia pengadaan Sarnata. (bagas/deddy/bnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.