9 Pejabat Kabupaten Dinonjobkan
TIGARAKSA,SNOL Sebanyak 9 orang pejabat dari eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang dinonjobkan atau tidak mendapat posisi jabatan tertentu usai reformasi birokrasi akhir Agustus lalu. Mereka kini hanya menjadi staff biasa. Sebelumnya Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan reformasi birokrasi pada pejabat eselon II, III dan IV.
“Semuanya 9 orang pejabat dari eselon III dan IV yang dinonjobkan. Itu sudah melalui keputusan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan serta Bupati,” ujar Yani Sutisna, Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tangerang, kemarin. Namun Yani enggan menyebutkan nama-nama pejabat tersebut kepada wartawan.
Kesembilan pejabat tersebut tidak diberikan jabatan dengan beragam alasan, mulai dari sakit dan tindakan indisipliner. Indisipliner disini seperti kurang disiplin dan lain sebagainya. Seluruh pejabat tersebut kini sedang dalam masa pemantauan dan evaluasi dari BKD. “Laporannya langsung kami sampaikan ke Bupati. Nonjob ini sebagai langkah tegas pimpinan,” tegasnya.
Dalam tahapan evaluasi ini para pejabat tersebut diberikan pembinaan berupa pendidikan dan pelatihan (Diklat), serta waktu untuk memperbaiki diri. Ada juga yang terkendala masalah keluarga dan harus diselesaikan agar tidak mengganggu pekerjaan. Nanti kami evaluasi apakah sudah ada perbaikan atau belum dan kemudian akan dibahas lagi di Baperjakat,” ucap Yani.
Soal pejabat yang sakit kata Yani, yakni pejabat yang betul-betul tidak bisa melaksanakan atau melakukan pekerjaannya. Seperti tidak mampu lagi beraktifitas dengan normal, sehingga tidak bisa masuk ke kantor. “Kalau tidak diganti dan dinonjobkan, ritme roda pemerintahan bisa terganggu. Mudah-mudahan mereka bisa cepat sembuh dan kembali bergabung dengan kami,” ucap Yani.
Kepala Bidang Mutasi Pegawai pada BKD Kabupaten Tangerang, Epi Supriatna menambahkan, para pejabat yang dinonjobkan pasca reformasi birokrasi karena sakit dan indisipliner antara lain, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Kantor Arsip, Sekretaris Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP), Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar), Kasi di Kecamatan Sukadiri, kepala UPT di Dinas Pendidikan (Disdik) dan lainnya.
Sementara, hasil penelusuran wartawan didapati sejumlah nama pejabat yang dinonjobkan tersebut diantaranya, Aris Juarsa, Ajat Sudrajat, M Subki, dan Tisna Hambali.
Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar reformasi birokrasi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang dengan melakukan mutasi, promosi dan rotasi 480 lebih pegawai eselon II, III dan IV, Jumat (30/8). Dari ratusan pegawai satu diantaranya yakni Kepala Bagian Pertanahan merupakan pejabat impor dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa.
Zaki mengatakan mutasi ini merupakan kebijakan yang sudah lama digagas dalam bentuk reformasi birokrasi di Kabupaten Tangerang. Bagi pejabat yang baru dilantik agar bisa bekerja dengan baik dan langsung berkoordinasi dengan bawahannya. “Kami berharap pejabat yang baru dilantik bisa menunjukkan kompetensi dan kemampuan yang dimilikinya, dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat. Sehingga menghasilkan pelayanan yang optimal,” pungkasnya. (aditya/jarkasih)
