Karaoke Venus Beroperasi Lagi
TANGERANG,SNOL Sempat dicabut izin operasionalnya selama dua bulan Karaoke Venus yang berlokasi di ruko perkantoran Tangerang City Mall, kembali dibuka, Minggu (8/9). Pantauan Satelit News di lapangan, terlihat sejumlah rangkaian bunga ucapan selamat berjajar di depan gedung karaoke keluarga tersebut. Selain itu, juga terpasang spanduk pemberitahuan bahwa karaoke tersebut telah dibuka mulai kemarin, Minggu (8/9).
Kepala Bidang Pelayanan dan Perizinan pada Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPPMPT) Kota Tangerang Asikin Sumantri mengatakan, Karaoke Venus boleh kembali dibuka karena sudah memenuhi prosedur perizinan. Menurut Asikin menambahkan, izin gangguan keamanan untuk karaoke tersebut sudah dikeluarkan sejak bulan Juni 2013 lalu. “Kalau izin untuk gangguan keamanan sudah keluar sebelum puasa kemarin, sedangkan setahu saya, untuk daftar usaha pariwisatanya itu baru dikeluarkan bidang penanaman modal Jumat (6/9). Jika kedua hal itu sudah dipenuhi, berarti pihak managemen sudah memenuhi aturan,” ujarnya, Minggu (8/9).
Kabid Pengawasan dan Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Afdiwan mengatakan, Karaoke Venus sebelumnya sudah melengkapi SIUP dan izin keamanan dan keramaian dari Polres Metro Tangerang dan menyerahkannya ke Satpol PP, Kamis (5/9). Selain itu mereka juga membuat surat perjanjian yang ditandatangani pihak manajemen agar keributan seperti yang terjadi sebelumnya tidak terulang.
“Selama pihaknya sudah memenuhi izin, ya mau bagimana lagi. Kita mengizinkan saja. Dengan syarat, kalau terjadi keributan serupa seperti yang sebelumnya, pihak manajemen harus bertanggungjawab penuh,” katanya. Ditambahkan Afdiwan, jika setelah penandatanganan surat pernyataan tersebut masih terjadi keributan, pihaknya tak segan untuk memberikan saran kepada Walikota agar izin operasiponalnya dicabut.
“Yang memiliki kewenangan untuk mencabut izin kan hanya Walikota. Tapi, jika hal tersebut masih terjadi di kemudian hari, kami tak segan untuk memberikan saran kepada Walikota agar mencabut izin operasi tempat hiburan tersebut. Karena dianggap mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, Karoke Venus telah dibuka berarti sudah memenuhi syarat perizinan. Meski demikian dia mengimbau Karaoke Venus tetap menjaga kondusifitas. “Kemarin kan keributannya antara kelompok yang berebut jasa keamanan. Diharapkan pihak pengusaha karaoke bisa mengurusnya dan tidak terulang lagi,” katanya. (kiki/made
