Rencana Pembuatan Embung Terkendala Lahan

TIGARAKSA,SNOL—Rencana Pemkab Tangerang membuat 3 embung tahun ini sebagai penampungan air ketika curah hujan tinggi masih terkendala lahan. Hal itu dikarenakan masyarakat yang wilayahnya akan dibangun embung tersebut enggan melepaskan tanahnya.

Kabid Perencanaan Teknis Jalan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Iwan Firmansyah menjelaskan pihaknya kesulitan dalam membangun embung di wilayah Kabupaten Tangerang. Karena ketersedian tanah dan mahalnya harga tanah yang ditetapkan oleh masyarakat, menjadi penyebab utama terhambatnya pembangunan embung tersebut.

           “Sekarang masyarakat itu sudah pada mengenal uang, apalagi itu masalah pembangunan yang akan dilakukan pemerintah. Sudah pasti mereka akan meminta tanahnya dihargai dengan mahal. Bahkan melebihi NJOP yang sudah ditetapkan pemerintah. Nah hal yang seperti ini yang membuat kami kesulitan melakukan pembebasan lahan,” ujar kepada Satelit News, kemarin.

            Iwan menambahkan, proyek yang diperkirakan rampung tahun 2018 ini sebenarnya sudah ada yang bisa digunakan. Semisal embung yang ada di depan gedung bupati dan di Kecamatan Kelapa Dua. Namun penggunaan embung yang pembuatannya menghabiskan dana hingga puluhan miliar tersebut memang belum maksimal, lantaran masih ada beberapa point yang belum terselesaikan.

           “Yang sudah jadi itu kan salah satunya yang sering kita lihat di depan gedung bupati ada dua. Inginnya sih di setiap kecamatan akan dibangun satu. Tapi mesti dilihat dulu kondisi keungannya seperti apa. Untuk yang sekarang ini sedang diprioritaskan itu di Kecamatan Solear, sisanya seperti Pasar Kemis, Teluk Naga, Mauk dan Kemiri secara bertahap,” jelasnya.

            Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Slamet Budhi menambahkan, embung yang rencananya dibangun seluas 4 hektar tahun 2015 memakan biaya dari APBD hingga Rp15 miliar per embung.

            “Ada tiga embung lagi yang rencananya dibangun, tapi masih menunggu lahan tanahnya dulu. kemarin juga sudah dibicarakan dalam rapat bersama badan pertanahan,” pungkasnya. (mg27/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.