Ribuan Ikan di BBI Cikoncang Terancam Mati
LEBAK,SNOL–Ribuan benih ikan di Balai Benih Ikan (BBI) Cikoncang Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak, terancam mati. Itu terjadi karena air yang digunakan oleh balai tersebut diduga tercemar limbah pertambangan galian pasir.
Kepala Bidang Budidaya Ikan Tawar pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lebak, Dadang Lesmana mengatakan, saat ini saluran air yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bak pemijahan ikan di BBI, kerap tercampur lumpur atau limbah galian pasir yang beroperasi tidak jauh dari BBI. Pihaknya khawatir, limbah tersebut akan mencemari kualitas air, sehingga berdampak buruk proses pemijahan ikan di BBI.
“Kalau dibiarkan, lama-lama kualitas air bisa tercemar. Apalagi, hampir sebagian besar air yang digunakan untuk pemijahan itu bersumber dari saluran air yang terkena tumpahan lumpur galian pasir itu,” kata Dadang, Minggu (7/6).
Pihaknya sudah menyampaikan kepada pengelola pertambangan memperhatikan pengolahan tersebut agar tidak tumpah ke saluran air. Pihak perusahaan berjanji dan memastikan jika lumpur tersebut tidak akan lagi tumpah ke saluran air. “Kualitas air sangat berpengaruh pada hasil produksi pemijahan. Makanya, ketika melihat air dipenuhi lumpur galian pasir, kami langsung melakukan tindakan,” tambahnya.
Pihaknya berharap, keberadaan BBI ini dapat membantu kebutuhan benih ikan bagi petani diwilayah itu. Pihaknya juga optimis hasil produksi benih ikan bisa maksimal dan memenuhi kebutuhan petani ikan serta untuk konsumsi.
“Saat ini pemerintah terus memaksimalkan pembudidayaan ikan. Ini bisa dilihat dari banyaknya program yang mendukung kemajuan para petani budidaya ikan. Hanya saja, memang di Kabupaten Lebak, masih sangat kekurangan tenaga penyuluh,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Lebak, HM Yogi Rachmat, meminta DKP segera menyelesaikan permasalahan itu. Pihaknya akan memantau ke lapangan untuk memastikan kondisi yang terjadi sesungguhnya. “Kalau nanti hasil pantauan kita, terbukti dan benar adanya, tentu akan kami panggil pihak-pihak yang berkepentingan, terkait dugaan pencemaran di BBI Wanassalam,” pungkasnya.
Diharapkannya pula, seluruh lokasi galian pasir atau pertambangan hasil alam diwilayah Lebak benar-benar memperhatikan saluran pembuangan limbah atau dampak negative yang dimungkinkan akan mencemari kawasan sekitarnya. “Usaha tambah yang ada, bukan hanya menguntungkan untuk pengusaha. Tapi, bagaimana caranya member dampak positif bagi warga sekitar khususnya,” harapnya. (ahmadi/mardiana/jarkasih)