PNS Malas Disidak Atasan
PANDEGLANG,SNOL–Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke seluruh kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dia tidak mau kecolongan dan sekaligus untuk memastikan tingkat kedisiplinan para PNS dilingkungan Pemkab, di hari pertama dan kedua masuk kerja setelah libur hari raya Idul Fitri.
Sidak yang dilakukannya itu juga untuk mengukur sejauhmana tingkat kesadaran disiplin para pegawainya. Dia tidak mau para pegawai lalai dan manja dalam bekerja. “Tapi Alhamdulillah, dari beberapa SKPD yang kami kunjungi, tingkat kehadirannya cukup baik, hampir 90 persen. Mudah-mudahan kedepan tingkat kedisiplinan ini terus ditingkatkan,” kata Erwan, Kamis (23/7).
Menurutnya, tidak ada lagi alasan bagi pegawai untuk menambah jatah libur lebaran, karena cuti bersama yang ditetapkan pemerintah sudah lebih dari cukup. Jika ada pegawai yang melebihi dari ketentuan libur, dirinya sudah memerintahkan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memberikan sanksi. “Untuk itu, kami meminta seluruh kepala dinas, badan dan kantor, agar mengawasi tingkat kehadiran pegawai masing-masing. Jangan sampai ada pegawai yang malas-malasan melaksankan tugasnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKD Pandeglang M Amri mengatakan, sidak itu sangat penting dilakukan agar dapat mengetahui siapa saja yang tidak masuk atau malas-malasan kerja. “Kami rasa, pemerintah sudah bijaksana untuk memberikan cuti hari raya dari mulai dari H min satu sampai dengan H plus 2 lebaran. Jadi, selanjutnya aktivitas kerja bisa berjalan sebagaimana mestinya,” harapnya.
Jika ada pegawai yang tidak masuk pada hari pertama dan kedua kerja pasca libur hari raya, BKD akan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Jika ketahuan ada pegawai yang tidak masuk, kami akan memanggil mereka dan akan diwajibkan untuk melakukan apel pagi berturut-turut selama tiga hari di Sekretariat Daerah (Setda),” ujarnya. (mg29/mardiana/jarkasih)