Dikepung Warga, Rapat Pilkades Ditunda

LEBAK,SNOL–Puluhan warga yang mayoritas adalah ibu-ibu rumah tangga di Desa Bojong Cae Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, datangi kantor desa setempat. Mereka adalah pendukung Balon Kades Bojong Cae, yang tidak lolos dalam penetapan calon Kades oleh pihak Pemkab Lebak, Aliudin.Kedatangannya bermaksud untuk menemui panitia Pilkades, yang saat itu sedang melaksanakan rapat penetapan calon kepala desa, penetapan daftar pemilih tetap (DPT), pengundian nomor urut, dan pemilihan bendera calon. Di lokasi, warga tetap mendesak ingin bertemu panitia hingga sempat terjadui kericuhan. Akhirnya, agenda rapat panitia Pilkades ditunda.

Dalam aksinya, warga menuntut panitia Pilkades menggugurkan seluruh calon kades. Mereka mengklaim dan bersikukuh, Aliudin layak mengikuti Pilkades, serta harus diloloskan menjadi calon. Sebab, dianggap memenuhi syarat dalam seleksi Balon Kades menjadi Calon Kades. “Kalau Aliudin tidak lolos, semua harus gugur. Masa yang persyaratan domisilinya bermasalah, bisa lolos. Dimana keadilan pak,” teriak Suhariah, salah seorang massa aksi, yang juga pendukung Aliudin, Rabu (5/8).

Senada dikatakan warga lainnya, Sarniti (39). Menurutnya, keputusan panitia dan Pemkab Lebak yang tidak menetapkan Aliudin sebagai Calkades, sangat mencederai hati nurani masyarakat Desa Bojong Cae. “Dari awal, kami sudah mendengar bocoran dari salah satu calon kades di desa tetangga. Katanya Aliudin bakal digugurkan dan tidak akan ditetapkan sebagai calon Kades Bojong Cae. Maka kami curiga, ini ada yang tidak beres di panitia,” ujarnya.

Warga juga menuding, keputusan tersebut penuh unsur rekayasa dan politis, serta penilaiannya diduga tidak obyektif. “Ada dua calon yang domisilinya kurang dari satu tahun, tapi mereka lolos. Di Perda kan jelas dilarang, apabila domisilinya kurang dari satu tahun. Ini terbukti, KK dan KTP dua balon itu belum satu tahun berdomisili di Bojong Cae tapi kenapa Aliudin yang persyaratannya lengkap dan putra daerah, juga pernah menjabat sebagai Kades, kok tidak lolos. Ini ada apa?” teriak Junah, warga lainnya. Oleh karenanya, para pengunjukrasa mendesak kepada Pemkab Lebak untuk melakukan penyeleksian ulang calon kades Bojong Cae.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Bojong Cae, Mad Tuki, mengaku pihaknya sudah melaksanakan tugas sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015, tentang Desa yang dijabarkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2015, tentang Tatacara Pelaksanaan Pilkades Serentak.

“Soal adanya domisili dua calon, itu ada surat keterangannya dari RT/RW setempat. Jadi, kami patokannya surat keterangan dari RT dan RW itu, sehingga persyaratan kami terima,” ujarnya.

 

Rapat Ditunda

 Rapat Panitia Pilkades Desa Bojong Cae, terpaksa dibatalkan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cibadak, AKP Sadimun, rapat penetapan calon kades dan penetapan DPT ditunda untuk menunggu hasil konsultasi kepada Muspika (tim pembina kecamatan), dan tim analisa BP2MPD Kabupaten Lebak.

“Kesimpulan sementara hasil kesepakatan panitia, ada yang mengajukan keberatan penetapan balon menjadi calon kades. Akhirnya, rapat dipending dulu, menunggu hasil koordinasi dan konsultasi ke tim pembina kecamatan dan kabupaten,” ungkap Kapolsek.

Seperti dikatahui, dari enam orang Balon Kades Bojong Cae, diantaranya, Muhamad Yusup, Hasan Basri, Muhammad Cecep Mulyadi, Aliudin, Ato Suharto, dan Syafei’. Setelah seleksi di kabupaten dan ditetapkan, hanya Aliudin yang tidak lolos dalam seleksi dan penetapan. (ahmadi/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.