RSUD Berkah Dinilai Lalai dan Memalukan

Soal Dana Jamkesda yang Habis Terserap

PANDEGLANG, SNOL—Persoalan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Dae­rah (RSUD) Berkah, ternyata sudah lama diketahui pimpinan dan anggota DPRD setempat. Pihaknya menilai, manajemen RSUD Berkah lalai dan terlambat mengajukan penambahan anggaran yang dibutuhkan.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Erin Fabiana menegaskan, seha­rusnya manajemen RSUD punya perencanaan dan perhitungan yang matang terkait penggunaan ang­garan Jamkesda dan untuk pasien miskin pengguna SKTM.

“Kalau diperkirakan uang itu hanya cukup sampai bulan Mei, atau Juni atau Juli misalnya. Berarti, langsung ajukan dong dan dikoordinasikan den­gan kami, kan bisa saja ada penamba­han di APBD Perubahan 2017. Jadi ng­gak seperti sekarang, RSUD nggak bisa melayani pasien miskin karena dan­anya habis. Ini memalukan dan sangat tak pantas,” kata Erin, Jumat (17/11).

Katanya, beberapa bulan lalu Komisi terkait di DPRD sudah pernah men­gundang manajemen RSUD Berkah (hearing), terkait pelayanan dan peng­gunaan anggaran. Tapi, soal kehabisan atau ketiadaan anggaran Jamkesda dan untuk pasien miskin pengguna SKTM itu, tak terungkap.

“Malah, pihak RSUD tak malu me­masang pengumuman secara terbu­ka tidak melayani pasien Jamkesda dan pengguna SKTM, apa-apaan itu,” tambahnya.

Terpisah, pengamat kebijakan pub­lik yang juga akademisi Fisip UNMA Banten, Eko Supriatno mengatakan, kesehatan adalah bagian dari hak dasar masyarakat. Maka dari itu, soal SKTM untuk si miskin harus menjadi prioritas utama yang diperjuangkan oleh Pemkab Pandeglang.

Jangan malah sebaliknya, tidak menjadi perhatian dan seakan diang­gap hal biasa. “Sungguh ‘kejam’ jika ada bahasa tidak menerima pasien yang menggunakan SKTM, diumum­kan oleh pihak RSUD Berkah Pan­deglang. Seharusnya, mereka lebih berfikir cerdas mencari solusi untuk menanggulangi hal tersebut. Bukan malah ada bahasa tidak menerima. Tentu, hal ini menunjukan etika keti­dakberpihakan pemerintah kepada masyarakat,” tegas Eko.

Padahal kata Eko, pihak RSUD dan Dinas Sosial (Dinsos) sudah mengeta­hui jauh-jauh hari, anggaran Jamkesda akan habis pada bulan April, kalau ti­dak tertolong oleh anggaran Jaminan Persalinan (Jampersal). Maka dari itu kata dia, kenapa di APBD Perubahan tidak dianggarkan kembali.

“Ini ada apa sebetulnya ?. Kalau begitu, berarti kesehatan untuk si miskin tidak menjadi prioritas. Maka dari itu, saya meminta hal ini jadi pelajaran, dan agar tahun 2018 nanti jadi prioritas,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ditengah perekonomian masyarakat yang se­dang carut – marut, penyebaran berb­agai macam penyakit mulai merebak. Ternyata, manajemen RSUD Berkah membuat kebijakan yang seolah-olah melarang “Orang Miskin Sakit”, yaitu masyarakat pengguna Surat Keteran­gan Tidak Mampu (SKTM) atau Jami­nan Kesehatan Daerah (Jamkesda), tak akan dilayani oleh RSUD setempat.

Kebijakan itu mulai berlaku sejak tanggal 16 Oktober 2017 lalu. Bah­kan, Rumah Sakit (RS) berplat merah ini sudah memasang pengumuman tersebut secara terbuka di pintu ma­suk RS setempat, termasuk di loket pendaftaran pasien.

Kepala Bidang (Kabid) Keperawatan RSUD Berkah Pandeglang, Yayat Hi­dayat membenarkan hal itu. Sebab kata dia, dana Jamkesda dari Pemkab Pandeglang sudah limit alias sudah habis. “Sejak tanggal 16 Oktober 2017 lalu, kami tidak melayani pasien yang menggunakan SKTM atau Jamkesda lagi. Karena itu tadi, dana dari Pemk­ab Pandeglang saat ini sudah habis terserap.” kata Yayat, Kamis (16/11).

Katanya, tahun 2017 ini RSUD Berkah Pandeglang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 2,5 Miliar dari Pemkab Pandeglang, untuk mem­bantu masyarakat miskin yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Konon katanya, anggaran tahun 2017 lebih kecil dari tahun sebelum­nya, dan itu juga banyak pasien dengan kasus-kasus tertentu yang masuk ICU.

Itu kan butuh biaya yang besar dan sebagainya. Tentu saja sudah habis terserap semua,” tegasnya lagi. (ni­pal/mardiana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.