Pilkada Kota Serang 2018, 966 TPS Selesai Direkap

KOTA SERANG, SNOL – Seluruh PPK di Kota Serang telah rampung melak­sanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara sejak Senin 2 Juli 2018. Model C dan Model C.1 KWK dari 966 TPS sudah selesai di­rekap.

Lima PPK menyelesaikan pleno selama 2 hari, sejak Jumat-Sabtu (29-30/6), yakni PPK Kasemen, Walan­taka, Curug, Cipocok Jaya, dan Tak­takan. Sementara PPK Serang baru selesai kemarin.

Jalannya rapat pleno dihadiri oleh pimpinan Panwascam, serta saksi paslon. Hasil rekap di tingkat ke­camatan tersebut berikutnya akan dibawa ke rapat pleno tingkat kota yang akan dilangsungkan Kamis, 5 Juli 2018. “Seluruh PPS telah mem­bacakan rekap Model C dan Model C.1 KWK dari seluruh TPS yang ada di wilayahnya saat pleno di PPK. Jika terjadi kekeliruan, maka di rapat ple­no itu langsung dikoreksi. Kekeliruan itu bisa langsung disampaikan oleh PPK dan PPS atau hasil masukan dari pengawasan Panwascam. Begitu me­kanisme pleno yang kami lakukan,” kata Anggota KPU Kota Serang Akh­mad Syarifudin, Selasa (3/7).

Akhmad menjelaskan, seluruh kotak suara berisi surat suara hasil pemungutan suara kini sudah ter­simpan di Gudang KPU yang terletak di kawasan Pasar Induk Rau. Semen­tara satu kota berisi Modeal DAA dan DA.1 KWK tersimpan di kantor KPU untuk kemudian nanti dibawa saat rapat pleno tingkat kota.

Anggota KPU Kota Serang, Fi­erly MM menyampaikan beberapa catatan yang disampaikan saat rapat pleno di tingkat PPK. Di antaranya, KPPS tidak mencatatkan data pemil­ih, KPPS tidak menjumlahkan kom­ponen data pemiih dan pengguna hak pilih, serta KPPS tidak secara konsisten mengarahkan pemilih un­tuk mengisi Model C.7 KWK (daftar hadir pemilih). Hanya pemilih yang tercatat di DPT yang menuliskan identitasnya di C.7. Sementara pe­milih tambahan dan pemilih pinda­han jarang melakukan absensi di C.7.

“Nanti saat pleno rekapitulasi di tingkat kota akan kami sampaikan empat komponen utama dalam tahapan pemungutan dan penghi­tungan suara. Yakni data pemilih, pengguna hak pilih, penggunaan surat suara, serta perolehan suara se­tiap kandidat.”

KPU, kata Fierly, memastikan in­tegritas hasil pemilihan tanggal 27 Juni silam. Saat pleno yang terjadi banyak ditemukan kesalahan admin­istrasi. Ini terjadi akibat pemahaman KPPS yang tidak utuh. “Jadi yang kami koreksi saat pleno berjenjang adalah komponen data pemilih dan pengguna hak pilih. Itu yang mendo­minasi kekeliruan KPPS di sejumlah wilayah. Sementara perolehan suara kandidat kami pastikan dan kawal hasilnya sama persis dengan pilihan masyarakat. Terlebih saksi dan pen­gawas TPS juga memiliki Model C.1 KWK. Sehingga tertutup ruang un­tuk melakukan manipulasi. Apalagi di real count Situng 2018 sudah bisa terlihat secara utuh perolehan suara masing-masing kandidat,” kata Fi­erly. (bnn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.