Warga Terdampak Pengaktifan Kembali Satrudal Minta Perhatian

Dukung Pengaktifan Kembali Satrudal

TELUKNAGA,SNOL-Rencana Tentara Nasional Indone­sia Angkatan Udara (TNI AU) untuk mengaktifkan kembali Satuan Peluru Kendali (Satrudal) Teluknaga, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga mendapatkan dukungan dari sejum­lah warga serta aktivis di Kabupaten Tangerang. Hanya saja mereka meminta sebelum itu dilakukan mereka meminta TNI AU dan pemerintah memperhati­kan nasib warga yang terdampak pen­gaktifan kembali Satrudal tersebut.

Ketua Umum Aktivis Bela Tangerang Suhada Dinata mengatakan, warga meminta kepada Pemda Kabupaten Tangerang memberikan solusi terbaik untuk masyarakat Desa Pangkalan yang telah menempati lahan seluas 46,1 hek­tar milik TNI AU sejak tahun 1960 terse­but. Walaupun mereka mengakui bah­wa lahan tersebut bukan milik mereka namun jika hal tersebut dilaksanakan dipastikan akan banyak warga yang tak memiliki tempat tinggal.

“Warga mendukung pembangunan Satuan Peluru Kendali (Satrudal) TNI AU untuk pengamanan negara. Namun, warga harus mendapatkan tempat ting­gal pengganti yang layak, misalkan rumah susun (Rusun) atau apa saja,” kata Suhada, saat ditemui di Kantor Ke­camatan Teluknaga, Rabu (11/7).

Pria yang akrab disapa Zabo ini me­nuturkan, ia pernah bermusyawarah bersama dengan Komandan Halim Bandara Halim Perdanakusuma, Kom­andan Pos Satrudal Teluknaga, Camat Teluknaga, Kapolsek Teluknaga dan Koramil Teluknaga di Kantor Keca­matan Teluknaga, pada beberapa bu­lan lalu. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan, semua yang terkait dengan persoalan ini bisa besikap bijak dalam menyikapi permasalahan yang dialami warga Desa Pangkalan. Jadi jelasnya, Pemda Kabupaten Tangerang diharapkan dapat menyediakan tempat pengganti sebelum eksekusi peminda­han dilakukan.

“Alhamdulillah, TNI AU bisa mere­spon dengan baik apa yang telah saya sampaikan dalam musyawarah ber­sama pada saat itu. Pihak TNI AU men­sosialisasikan rencana tersebut kepada warga dengan cara pendekatan yang baik. Tinggal peran Pemda Kabupaten Tangerang memikirkan nasib warga di Desa Pangkalan, yang terkena zona area Satrudal Teluknaga,” kata warga Kampung Kebon Kopi RT 003/009, Desa Pangkalan.

Sementara itu, salah seorang war­ga yang menempati lahan milik TNI AU siap pindah jika diberikan ganti rugi atas bangunan yang dimilikinya. Ia mengakui, sampai saat ini belum mengetahui akan pindah kemana jika rumah yang ditempati selama ini akan dipergunakan TNI AU. Selain dirinya tak memiliki lahan pengganti, pria tiga anak ini mengaku tak memiliki uang untuk membeli atau membangun rumah baru.

“Kami siap pindah, asalkan mendapatkan ganti rugi atas bangunan yang kami miliki. Karena tanah yang kita tempati ini milik TNI AU,” singkat­nya. (imron/hendra)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.