Buruh PT KMA Demo Perusahaan

Tuntut Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan

SINDANG JAYA, SNOL – Puluhan bu­ruh PT Karunia Mulya Abadi (KMA) menggelar mogok kerja di depan ger­bang pabrik, di Kampung Cilongok, Desa Suka Harja, Kecamatan Sindang Jaya,Senin (16/7). Sambil mendirikan tenda mereka pun menyampaikan tuntutannya kepada perusahaan un­tuk mendapatkan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan dengan didaft­arkan di kepersetaraan BPJS Kesehat­an dan Ketenagakerjaan.

Ukat Suhendra, koordinator aksi buruh PT Karunia Mulya Abadi (KMA) mengatakan buruh terpaksa melakukan aksi mogok kerja setelah tuntutan buruh tidak direspon oleh managemen PT KMA saat digelar musyawarah beberapa waktu lalu. Menurut Ukat buruh PT KMA menun­tut agar perusahaan mendaftarkan para buruh ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesahatan. Sebab, ada bebera­pa buruh yang tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan meski sudah bekerja puluhan tahun. “Para buruh juga meminta untuk pe­rusahaan memberikan gaji sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kabu­paten Tangerang red). Ada beberapa buruh yang digaji dibawah UMK Ka­bupaten Tangerang,” kata Ukat ke­pada Satelit News saat ditemui disela kegiatan aksi, Senin, (16/7).

Selain itu, Ukat melanjutkan para buruh menginginkan managemen perusahaan agar tidak menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan para buruh membuat lamaran baru. Kare­na jika hal tersebut dilakukan, masa kerja buruh akan hilang dan kembali lagi saat lamaran baru dimasukkan. “Padahal, mayoritas buruh pabrik PT KMA yang memproduksi spon sudah bekerja belasan tahun,” ujarnya.

Ukat menambahkan selain beber­apa tuntutan yang disampaikan oleh buruh PT KMA perusahaan juga me­langgar aturan-aturan ketenagaker­jaan seperti undang-undang (UU) Ke­tenagakerjaan No 13 Tahun 2003 yang mengatur tentang ketentuan cuti yang meliputi cuti tahunan, cuti sakit, cuti besar, cuti bersama, cuti hamil, dan cuti penting.”Buruh meminta untuk managemen PT KMA untuk memberi­kan seluruh hak cuti buruh,” keluhnya.

Senada disampaikan Abu Bakar, wakil ketua aksi mengatakan bila managemen PT KMA tidak merespon aksi mogok kerja yang digelar oleh para buruh. Untuk itu lanjut Abu Bakar dirinya dan para buruh yang lain akan melakukan aksi yang lebih besar dan juga akan mengadu­kan persoalan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupatem Tangerang.”Kami sudah mengirim­kan surat tembusan aksi demo buruh susulan yang lebih besar baik ke Pol­sek Pasar Kemis, Polresta Tangerang yang akan digelar pada, Senin (23/7) nanti,” singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan Satelit News belum bisa meminta tanggapan dari managemen PT KMA.”Perusahaan diliburkan pak, karena managemen ketakutan akan ada aksi besar,” ujar salah seorang petugas keamanan PT KMA yang ti­dak mau disebutkan namanya. (Im­ron/hendra)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.