Makin Banyak Aturan, (Semoga) Tidak Makin Banyak Pelanggaran

SERPONG,SNOL Pilkada Tangsel sudah memasuki masa kampanye. Namun, minimnya sosialisasi – karena aturan sosialisasi kampanye yang diatur KPU – dikhawatirkan akan berdampak pada berkurangnya angka partisipasi pemilih. Bagaimana KPUD dan Panwas Tangsel menyikapi ini?

PERTANYAAN soal kekhawatiran ngedrop-nya angka partisipasi pemilih ini langsung menyeruak begitu diskusi Ruang Ide yang digelar Satelit News di Rumah Makan Bukit Pelayangan, Serpong, Jumat (18/9) pekan lalu, dibuka. Kekhawatiran itu muncul lantaran ingar bingar hajatan lima tahunan di Tangsel seakan tidak menggema, seperti Pilkada tahun 2010 silam. Calon walikota dan wakil walikota sekarang tidak lagi bisa jor-joran untuk mensosialisasikan dirinya berikut visi misinya kepada masyarakat. Semua aturan sosialisasi dan kampanye telah diatur oleh KPU sesuai dengan Peraturan KPU yang baru.

“Mau tidak mau kita harus jalankan aturan itu,” kata Ketua KPU Tangsel Muhammad Subhan yang hadir menjadi narasumber.

Meski banyak aturan soal sosialisasi dan kampanye ini, Subhan tetap optimis angka partisipasi pemilih akan meningkat. “Karena kita juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tukasnya.

Subhan mengatakan, seluruh peserta pilkada diingatkan untuk mematuhi aturan main iklan kampanye dalam pilkada serentak 2015 mendatang, dengan tidak berkampanye lewat iklan di luar jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Iklan kampanye hanya diperbolehkan selama 14 hari sebelum masa tenang, dan jika terdapat pasangan calon yang melanggar dapat dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta pilkada,” ujarnya.

Subhan berharap, banyaknya aturan dalam Pilkada ini tidak menjadikan para kandidat melabrak aturan yang ada. “Biasanya makin banyak aturan makin banyak juga pelanggaran. Semoga saja di Tangsel ini tidak demikian. Semua kandidat dan timnya menaati,” bebernya.

Anggota Panwas Tangsel Jazuli yang juga hadir menjadi narasumber memaparkan, jadwal untuk semua jenis kampanye akan dimulai pada 27 Agustus 2015, kecuali untuk iklan kampanye yang baru diperbolehkan mulai 22 November-5 Desember 2015. Menurut Jazuli, persoalan iklan kampanye perlu menjadi perhatian peserta pilkada maupun lembaga penyiaran baik cetak maupun elektronik agar dalam pelaksanaannya tidak kebablasan. “Kewenangan dan tugas Panwas saat ini agak lebih berat, karena rekomendasi Panwas bisa membatalkan pencalonan si calon. Tapi kami siap untuk mengawasi agar pilkada berjalan fair. Kami juga berharap agar media juga menatai aturan ini,” kata Jazuli.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pilkada memberikan definisi iklan kampanye, yakni penyampaian pesan kampanye melalui media cetak dan elektronik berbentuk tulisan, gambar, animasi, promosi, suara, peragaan, sandiwara, debat, dan bentuk lainnya yang dimaksudkan untuk memperkenalkan pasangan calon atau meyakinkan pemilih memberi dukungan kepada pasangan calon yang difasilitasi oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sedangkan definisi kampanye adalah kegiatan menawarkan visi, misi, dan program, pasangan calon dan/atau informasi lainnya, yang bertujuan mengenalkan atau meyakinkan pemilih. Ada empat aspek yang yang menjadi ruang lingkup kampanye yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yaitu atribut, alat peraga, debat, dan iklan kampanye.

Ketua Persatuan Hiburan dan Restoran Indonesia (PHRI) Tangsel Gusri Efendi yang hadir pada diskusi tersebut mengaku sangat setuju dengan aturan soal sosialisasi dan kampanye. Menurut dia, dengan aturan baru tersebut membuat para kandidat memang benar-benar dipilih karena kapasitas dan kapabilitasnya sebagai kandidat.

Terkait sosialisasi dan kampanye ini, Gusri berharap agar semua kandidat mengedepankan soal progres dan visi misinya dalam membangun Tangsel ke depan. “Jadi tidak ada lagi hanya seputar black campaigne, masyarakat sekarang butuh apa yang kandidat bisa berikan jika terpilih. Saya berharap kampanye dan sosialisasi ini diisi dengan hal-hal yang kreatif dari masing-masing kandidat,” pungkasnya. (Deddy Maqsudi/satelitnews )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.