2 Pembunuh Siti Diringkus di Subang

Pelaku Ingin Kuasai Uang dan Barang Milik Korban

SERPONG,SNOL— Tidak butuh waktu lama bagi aparat Polres Tangsel untuk mengungkap ka­sus pembunuhan terhadap Siti Nurhayati (22). Tim Vipers berha­sil meringkus dua terduka pelaku pembunuhan tersebut. Mereka ditangkap di tempat persembu­nyiannya di daerah Subang Jawa Barat, Selasa (05/12).

“Tim Vipers Polres Tangerang Selatan telah berhasil menang­kap dua tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekeras­an yang menyebabkan korban Siti meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ah­mad Alexander Yurikho, kepada Satelit News Selasa (5/12).

Kedua pelaku tersebut antara lain Ridwan Setiadi alias Ma­man alias Sembiring (23), Warga Kampung Sukaresmi Rt.14/004 Kecamatan Sokelat Kabupaten Subang Jawa Barat dan Ar­diana alias Ardi Setiadi (20) warga Kampung Cisaga Desa Balendung Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang Jawa Barat. “Keduanya ditangkap di daerah Subang Jawa Barat,” kata Alex.

Dalam aksinya, para tersang­ka sudah merencanakan untuk melakukan pembunuhan dan su­dah memiliki peran masing-masing. Tersangka Ridwan yang juga pacar korban berperan mencekik dan menyayat tangan korban. Sedangkan Ardiana berperan mencekik menggunakan sabuk.

TAK BERKUTIK: Dua tersangka kasus pembunuhan terhadap Siti Nurhayati diringkus anggota Tim Vipers Polres Tangerang Selatan di daerah Subang Jawa Barat, Selasa (5/12). (Jarkasih/Satelit News)

Hasil penyelidikan terungkap bahwa motif pembunuhan terse­but karena pelaku ingin mengua­sai uang dan barang-berharga milik korban. Pelaku Ridwan ingin menguasai ATM milik kor­ban. Ridwan sudah mengetahui jumlah di rekening BRI korban kurang lebih sebesar Rp3 juta berikut nomor pin BRI korban.

Rencana jahat pertama dimu­lai pada 02 Desember 2017. Ke­mudian rencana berlanjut pada 03 Desember. Kedua pelaku be­rangkat dari rumah Ardiana seki­tar pukul 10.00 Wib di Kampung Cisaga Desa Balendung Kecama­tan Cibogo Kabupaten Subang menuju kediaman korban di Pe­rumahan Amarapura Kademangan Kecamatan Setu Tangsel.

Sampai di rumah korban sekitar pukul 19.00 Wib kedua tersangka diterima dengan baik oleh korban. Kemudian Rid­wan dan korban yang merupa­kan sepasang kekasih itu terlibat pembicaraan. Semakin lama rupanya pembicaraan mereka semakin memanas.

Cek cok mulut pun terjadi antara keduanya. Dan pada saat keduanya sedang cek cok mulut itu, Ardiana langsung mencekik leher korban dengan menggu­nakan ikat pinggang miliknya. Selanjutnya Ridwan mengambil pisau bergagang warna kuning dari dapur. Tanpa rasa iba dan sayang Ridwan menyatat perge­langan tangan kanan kekasihnya itu hingga korban tewas akibat kehabisan banyak darah. Usai menganiaya dan membunuh kor­ban, Ridwan dan Ardiana melari­kan diri dengan membawa sepeda Motor dan Handphone (HP) merk Asus warga hitam milik korban.

Dalam pelariannya, para ter­sangka berusaha menghilangkan barang bukti. Ikat Pinggang yang digunakan untuk mencekik kor­ban dibuang di sungai di daerah Bekasi. Sedangkan HP milik korban dijual di daerah Beka­si seharga Rp150 ribu. “Uang tersebut dipergunakan untuk mengganti biaya akomodasi ke rumah korban,” bebernya.

Namun aksi para pelaku dike­tahui adik korban Nurleha yang langsung meminta tolong war­ga sekitar perumahan. Kemu­dian kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek Cisauk.

Setelah dilakukan penyelidi­kan dan Oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim Vipers Polres Tangsel langsung memburu para pelaku. Pada Selasa 5 Desember, tim Vipers berhasil meringkus dua tersangka tersebut di wilayah Subang Jawa Barat. Keduanya ber­ikut barang bukti satu buah pisau, satu buah HP merk politron war­na putih, satu unit sepeda Motor Yamaha Mio warna Hitam merah Nopol 4148 NBB, dua potong kaos milik kedua pelaku dan satu po­tong kaos berikut celana bercak darah milik korban, dibawa ke Mako Polres Tangsel guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbua­tannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHPidana dan atau 365 KUHPidana.

Sekedar diketahui, Siti Nurhayati yang merupakan Pegawai di salah satu kantor Notaris itu ditemukan tewas bersimbah darah di ruang kerja rumahnya di Peruma­han Amapura Blok F2 No 18 RT 02/05 Kelurahan Kademangan Kecamatan Setu, Minggu (3/12) malam. Diduga korban dibunuh oleh kekasihnya Rid­wan bersama satu rekannya.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto menga­takan identitas pria yang diduga pelaku berhasil didapat setelah anggotanya menelusuri akun media sosial milik korban. Dari Facebook milik Siti Nurhayati ini, polisi mengetahui jika kor­ban dan pelaku berteman.

“Dari hasil penelusuran bahwa sementara ini mereka berteman di Facebook. Dari pertemanan di media sosial, keluarga sendiri, kemudian dari petugas keaman­an kita sudah mengidentifikasi pelakunya,” ujarnya. (jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.