Simpan Sabu di Atap, Pengangguran Ditangkap

KARAWACI, SNOL—Tim buru sergap Polsek Karawaci menciduk Aw­ing, warga Kampung Dumpit Jalan Pabuaran RT 03/05 Kelurahan Gan­dasari, Kecamatan Jatiuwung, Senin (16/7). Pemuda pengangguran beru­sia 28 tahun itu ditangkap setelah di­laporkan masyarakat setempat kare­na menyalahgunakan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Masyarakat sekitar resah kare­na adanya transaksi narkotika. Mendapat informasi tersebut, kami pun langsung melakukan pengin­taian di lokasi tersebut,” kata Kapol­sek Karawaci Kompol Abdul Salim, Senin (16/7).

Petugas tidak menunggu waktu lama untuk langsung melakukan penyergapan terhadap Awing. Polisi juga menggeledah serta penggeleda­han terhadap kediaman tersangka.

“Hasil penggeledahan terhadap Awing, kami menemukan dua pa­ket kecil diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di atas asbes sebuah rumah. Dari pengakuan ter­sangka bahwa 2 (dua) paket sabut tersebut adalah miliknya yang dil­etakkan di atas asbes sebuah rumah,” tegas Abdul Salim.

Salim mengaku narkotika jenis sabu tersebut didapat dari saudara Atoy alias Gembul yang tinggal di daerah Uwung Jaya. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dari in­formasi yang diterima.

“Tersangka langsung kami bawa menuju ke tempat alamat yang dise­butkan untuk mencari orang terse­but. Sampai di lokasi yang dituju tidak ditemukan. Tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Karawaci untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Diketahui adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua paket kecil diduga narkotika je­nis sabu dengan berat 0,24 gram, 1 buah hp samsung lipat, dompet hi­tam berisi uang tunai Rp. 1.050.000, sebuah KTP, sebuah Sim C dan se­buah kartu BPJS. (iqbal/gatot)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.