Sabu Kualitas Internasional Dibuat di Rumah

Ditemukan di Cipondoh, Kota Tangerang

CIPONDOH, SNOL –Satu unit rumah mewah di wilayah Cipondoh Kota Tangerang di­jadikan pabrik pembuatan sabu dengan kualitas interna­sional selama satu tahun tera­khir. Produksi sabu di rumah itu terhenti setelah jajaran Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat melaku­kan penggere­bekan, Minggu (4/8) lalu.

Rumah yang berada di Perumahan Metland Jl Kateliya Elok No 12B, Kelu­rahan Gondrong KecamatanCipondoh tersebut sudah 3 tahun dihuni oleh Pheng Chun dan ke­luarganya. Rumah dikontrak se­harga 20 juta per tahun.

Kapolres Metro Jakarta Barat Hengki Heryadi mengatakan pihaknya melakukan pengung­kapan tempat pembuatan sabu dengan modus yang berbeda dari biasanya. Pengungkapan terse­but juga merupakan hasil dari pengembangan penangkapan salah seorang pemilik narkotika di wilayah Jakarta Barat.

“Yang kita ungkap saat ini adalah lab rahasia. Dimana ter­sangka memproduksi narkotika jenis sabu dengan modus yang berbeda dari modus sebelum­nya. Ini modus pertama yang kita temukan,” ungkap Kapolres di tempat kejadian perkara, Rabu (8/8).

Pheng Chun pernah ditangkap pada 2010 lalu atas kasus serupa. Kendati demikian saat itu Pheng Chun masih memakai bahan baku pembuatan sabu yang diperoleh dari pasar gelap.

“Saat bebas dari penjara, ilmu­nya lebih tinggi. Dia mengaku be­lajar membuat sabu dari internet dengan bahan yang digunakan obat-obatan yang gampang di­peroleh seperti ephedrin, yodium, soda api, HCL, Toluen, alkohol dan lainnya. Itu masih mudah di­dapatkan di pasaran Indonesia,” bebernya.

Bermodalkan bahan tersebut Hengki mengaku kualitas sabu yang dihasilkan dari produksi Pheng Chun bahkan lebih bagus dari kualitas sabu lainnya. Dalam memproduksi sabu, Pheng Chun diketahui sebagai pemain tunggal.

“Dengan ide kreatif dia men­gambil bahan dari pasaran se­cara bebas, terlebih lagi hasilnya berkualitas internasional. Yang bersangkutan ada niatan mem­perbesar usaha ini. Semoga den­gan adanya penangkapan ini, kita bisa lebih waspada dan menjadi­kan ini warning,” jelas dia.

Kapolres menambahkan dalam sekali produksi Pheng Chun bisa menghasilkan sabu siap edar 300 gram per minggu. Menurut dia pe­kerjaan kotor ini sudah sejak satu tahun lalu ia geluti.

“Per gramnya dia jual 700 ribu, dari bahan yang kami sita itu bisa menghasilkan sabu sebanyak 1-2 kilogram. Berati bisa miliaran ia dapat, ini sudah ia lakukan sejak Mei 2017 lalu dengan wilayah edar Jakarta dan Tangerang,” terang­nya.

Sementara itu tim Puslabfor Polri Kombes Sodiq menerang­kan, pelaku melakukan pembua­tan sabu dengan memanfaatkan kandungan-kandungan dari obat-obatan yang ada di Indonesia.

“Prosesnya adalah menggu­nakan metode Red Fospor, dia gu­nakan bahan dari salah satu obat di pasaran. Pertama dilarutkan efidrinnya dan kemudian di cam­pur dengan yodium dan fospor hingga berbentuk metaphetamin basah dan dicampur dengan HCL untuk membersihkan, ini pertama kita temukan,” ungkap dia di tem­pat yang sama.

Bahkan menurutnya setelah menjadi sebuah narkotika je­nis sabu, Pheng Chun melakukan pengetesan kualitas dengan men­coba barang yang telah selesai ia racik. Dirinya juga tidak memung­kiri kualitas Sabu yang dibuat Pheng Chun memiliki kandungan yang lebih tinggi.

“Sabu ini kualitas lebih bagus dari pasaran. Ini bisa mencapai 60 – 70 persen. Kalau yang sering kita temukan hanya 40-50 persen saja,” tukasnya.

Hendra yang merupakan Ketua RT di lingkungan Pheng Chun tinggal mengatakan Pheng Chun merupakan pribadi yang tertutup dan enggan bersosialisasi. Pheng Chun yang tinggal bersama isteri dan anaknya hanya keluar rumah saat pagi hari saja.

“Sudah tiga tahun mau jalan empat tahunan dia di sini. Eng­ga pernah (bersosialisasi), kalo sama warga seperti jaga jarak. Dirumahnya kan ada CCTV di bawah jendela depan. Ada anjing juga kan dilepas kayak ngasih ja­rak aja. Kalau saya bertamu ya pal­ing di depan rumah ngga pernah dikasih masuk,” ungkapnya.

Meski demikian Hendra men­gaku warga sekitar tidak pernah merasa curiga atas apa yang diker­jakan Pheng Chun.

“Tidak pernah. Karena emang dia orang yang tertutup, dia ngon­trak disini membayar 20 juta per tahunnya,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan apresiasinya ke­pada pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba di wilayahnya.

“Kami dukung usaha pihak ke­polisian untuk terus mengung­kap kasus narkoba maupun kasus pidana lain yang terjadi di kota Tangerang,” ujar Wali Kota Arief R. Wismansyah saat di temui di kan­tornya, Rabu (8/8).

Arief juga menyampaikan pi­haknya siap bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk member­antas narkoba dari kota Akhlakul Karimah.

“Iya inikan telah menjadi komit­men kita untuk memberantas nar­koba, makanya kita bikin BNN kota Tangerang. Namun itu semua tidak cukup karena memang perlu keterlibatan semua pihak, teru­tama pihak Kepolisian dan BNN karena yang berhak untuk menan­gani persoalan ini kan mereka,” terangnya.

“Makanya kita apresiasi kinerja mereka, dan kita harap Kepolisian dan BNN bisa memberantas nar­koba di kota Tangerang,” imbuh­nya.

Wali Kota juga berharap agar dengan terungkapnya beberapa kasus narkoba tersebut bisa me­minimalisir peredaran narkoba di Tangerang.

Mudah-mudahan dengan ter­ungkapnya kasus-kasus tersebut bisa menjadikan kota Tangerang bebas narkoba,” sambungnya.

Selain itu, Wali Kota juga men­gajak seluruh masyarakan untuk terlibat dalam pemberantasan narkoba.

“Peran masyarakat juga sangat diharapkan dalam pemberan­tasan narkoba, jadi semuanya ha­rus ikut terlibat,” tegasnya. (iqbal/gatot)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.