12 Negara Pantau Pilkada di Banten

KOTA SERANG, SNOL – Badan Penga­was Pemilu (Bawaslu) RI memasu­kan Kota Tangerang dan Kota Serang dalam program electroral studies program (ESP) pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Dalam pro­gram tersebut, mereka akan men­gundang penyelenggara pemilu dari negara-negara asing untuk meman­tau pelaksana pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) Bawaslu Provinsi Banten dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi di Bogor, Rabu (30/5) lalu. Berdasarkan data yang dihimpun, pelaksanaan Pilkada di tiga daerah itu pun masuk dalam program ESP.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi mengatakan, program bertajuk ESP akan ada partisipasi para penyelenggara dan pemantau dari negara-negara Asia, Austra­lia dan Eropa. Program serupa juga pernah dilakukan oleh KPU RI pada Pilkada Serentak 2015. Saat itu Pilka­da Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dipilih.

“Banten menjadi salah satu wilayah percontohan. Ini menjadi kesempatan untuk menunjukkan bahwa masyarakat Banten adalah masyarakat yang cinta damai. Pemi­lu bukan penyebab konflik antarma­syarakat,” ujarnya saat ditemui usai Diskusi Kamisan Bawaslu dengan Media di Rumah Makan Kebon Ku­bil, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (31/5) sore.

Mantan Komisioner KPU Provinsi Banten itu mengungkapkan, dari empat daerah yang akan menggelar Pilkada di 2018, hanya dua daerah yang dipilih yaitu Kota Serang dan Kota Tangerang. Pemilihan tersebut disesuaikan dengan keterwakilan karakteristik daerah. “Hanya Kota Tangerang dan Kota Serang. Kota Tangerang sebagai representasi dari calon tunggal,” katanya.

Adapun teknis pelaksanaan pro­gram ESP, dijelaskan Didih, peny­elenggara dan pemantau Pemilu dari negara asing akan memantau pola pengawasan Pemilu yang dilaku­kan oleh lembaga pengawas. “Seka­ligus akan memantau kemajuan demokrasi dalam bentuk Pemilu yang damai dan aman. Tidak semua negara dapat melakukan peralihan kekuasaan secara aman dan damai. Apalagi negara besar seperti Indone­sia,” tuturnya.

Kemudian Didih mengimbau ke­pada masyarakat dan peserta Pilkada untuk menjaga suasana kondusif selama pelaksanaan Pemilu. Hal itu bukan semata karena dipantau oleh lembaga asing. “Ini lebih kepada ma­syarakat Banten yang mencermink­an karakteristik masyarakat Banten yang egaliter (persamaan,red),” im­baunya.

Berdasarkan keterangan yang di­himpun dari Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten, program tersebut akan dilaksanakan pada 26-28 Juni 2018 dimana pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 akan digelar pada 27 Juni 2018.

Rencananya wakil dari negara asing itu akan mengunjungi Kota Tangerang dan Kota Serang. Masing-masing 10 tempat pemungutan suara (TPS) akan menjadi objek peman­tauan.

Pengamat Politik dari Universi­tas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Suwaib Amiruddin men­gatakan, secara garis besar pelak­sanaan Pilkada di Banten berjalan dengan damai. Meski demikian, dia menilai tetap diperlukan langkah antisipasi saat proses pemungutan suara. “Secara sosiologis bahwa hubungan antar masyarakat pendu­kung selama ini terjalin interaksi dan hubungan sosial yang baik. Tidak meruncing perbedanaan pilihan dan masyarakat cenderung cepat melu­pakan situasi perbedaan pada Pilka­da,” imbuhnya. (ahmadi/made)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.