Pengembangan Pelabuhan Merak Dibahas

CILEGON, SNOL – PT ASDP Cabang Merak bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekono­mian dan sejumlah stakeholder membahas pengembangan Pelabuhan Merak yang dike­tahui telah dicoret dari Program Stategis Nasional (PSN). Keg­iatan tersebut berlangsung di Sapphire Restaurant, Hotel The Royale Krakatau, Cilegon, Selasa (8/5).

Kabid Sistem Transportasi Jalan Kemenko Perekonomian, Supartien Komaladewi menya­takan, bahwa pihaknya telah mengindentifikasi sejumlah per­soalan yang mendasari pengem­bangan Pelabuhan Merak. Di antaranya, status sebagaian la­han yang akan digunakan yang prosesnya belum selesai, karena masih berstatus milik Pemkot Cilegon dan lahan perorangan.

“Yang saya ingat, soal masalah lahan. Ada tanahnya Pem­da, tanah perhubungan dan masyarakat. Sedangkan se­cara lokasi sudah existing, itu tidak menyalahi. Hanya kar­ena ada pengembangan, perlu review masterplan,” ungkap Komaladewi.

Secara detail, dirinya menjelas­kan, jika identifikasi masalah la­han itu tidak dapat diselesaikan oleh beberapa pihak saja. Na­mun, perlu koordinasi dengan pihak lain termasuk keterlibatan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Cilegon, Andi Af­fandi, sambung Komaladewi, Pemanfaatan lahan pemkot un­tuk pengembangan itu bukan hanya tanggungjawab Pemer­intah Daerah setempat saja, na­mun juga perlu keturutsertaan penuh dari Pemerintah Pusat.

“Tadi disampaikan Pak Kadi­shub sedang proses dalam 3 bulan ini. Makanya tadi kita in­gatkan ke BPN, ada kesulitan apa, supaya terselesaikan den­gan baik. Dari BPN itu tidak ada masalah karena sudah ada surat pelepasan hak. Nanti tinggal pusat ke DJKN, karena ada pera­lihan aset,” urai Komaladewi.

Ia melanjutkan, untuk iden­tifikasi masalah lain, juga tu­rut berkaitan dengan rencana pembangunan tol langsung ke Pelabuhan Merak. Hal itu belum terealisasi, karena pengelola tol Tangerang Merak, PT Astra Infra Toll Road masih mengkaji se­jumlah aspek, di antaranya ka­jian perhitungan bisnis dengan faktor jumlah unit kendaraan, apabila nantinya tol dibangun.

“Seperti (penjelasan pen­gelola, red) jalan tol tadi, kalau kapasitas angkutnya 7.000 (unit kendaraan, red), untuk balik modalnya lama. Sedangkan yang dibangun HK (PT Hutama Karya, red) itu sekitar Rp 70 trili­un,” terang Komaladewi.

Selain itu, sebagaimana yang dijelaskan oleh pihak PT ASDP Merak, masalah faktor penu­runan jumlah penumpang (load factor), khususnya penumpang kendaraan juga menjadi per­hatian serius Kemenko Bidang Perekonomian.

Keberadaan pelabuhan swasta, yakni Pelabuhan Bo­jonegara yang tidak jauh dari Pelabuhan Merak, menjadi masalah yang serius dan harus dicari solusinya. Sebab, ber­dampak langsung pada muatan kendaraan di Pelabuhan Merak. “Saya baru tahu kalau load fac­tor itu menjadi kendala. Itu yang harus dipenuhi dan bagaimana cara memenuhi itu, mari kita sama-sama. Jadi, kita coba ko­munikasikan dengan adanya hasil ini. saya akan lapor ke pimpinan. Tidak hanya kapasi­tas angkut, tetapi load factor le­wat tempat lain itu juga, ” tukas Komaladewi.

Masalah lain seperti perizinan kawasan pelabuhan, baik Amdal dan Andalalin juga turut dibahas. Persoalan Terminal Terpadu Mer­ak yang akan diintegrasikan den­gan Kereta Api juga dibahas pada kegiatan tersebut.(cr02/eky/bnn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.