BNN Tahan 3 Pegawai Kecamatan

CIBODAS, SNOL—Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang menahan tiga pegawai sejumlah kantor keca­matan kecamatan karena terbukti menyalahgunakan narkotika. Dua dari ketiga pegawai yang ditangkap merupakan kakak beradik. Demiki­an diungkapkan Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hiday­anto, Kamis (30/8).

Akhmad menjelaskan, BNN beker­jasama Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang mengadakan tes urine di kantor Ke­camatan Cibodas Rabu, (29/8) lalu. Dari hasil tes, pegawai tenaga har­ian lepas di kecamatan Tangerang berinisial RF terbukti positif meng­gunakan narkoba jenis ganja.

“Totalnya ada 11 orang (pegawai). Tiga tersangka atas nama AM, VI, AH masuk penjara. Dari ketiga ini, dua orang kakak beradik,” jelasnya, Ka­mis (30/8).

Dari keterangan RF, petugas mengembangkan kasus tersebut ke ke­camatan lainnya. Secara keseluruhan, jumlah THL yang ditangkap karena konsumsi narkoba berjumlah 11 orang.

“Totalnya ada 11 orang (pegawai). Tiga tersangka atas nama AM, VI, AH masuk penjara. Dari ketiga ini, dua orang kakak beradik,”ungkap Akhmad.

Dari 11 pegawai yang terbukti mengkonsumsi narkoba, 8 pegawai mengikuti rehabilitasi dan tiga pega­wai diantaranya yaitu AM, VI, AH ha­rus mendekam di balik jeruji besi.

“Kalau untuk pegawai kecamatan itu kan pengguna jadi kita kemba­likan dan dilakukan rehabilitasi, karena kan mereka pemakai dan ke­canduan,” tuturnya.

Camat Kecamatan Cibodas Gu­nawan mengatakan akan menindak tegas pegawainya yang terindikasi menyalahgunakan narkotika. Gu­nawan mengaku belum mendapat­kan keterangan resmi dari BNN ter­kait insiden ini.

“Waktu kemarin saya ada kegiatan di kelurahan, jadi saya tidak mengi­kuti sampai habis acara. Jadi saya belum menerima laporan resmi dari BNN maupun Kesbangpol,”ungkap dia pada Satelit News, Kamis (30/8).

Namun demikian, lanjut Gu­nawan, jika kedapatan menyalahgu­nakan narkotika THL dan juga TKS yang bertugas di Kecamatan Cibodas maka dirinya akan mengambil lang­kah tegas.

“Kalau THL dan TKS itu keputusan saya, ya jelas tidak boleh ada peny­alahgunaan narkotika disini. Tapi kita tunggu laporan resmi dulu dari BNN dan Kesbangpol,” terang dia. (iqbal/gatot)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.