Airin Sindir Dishub Tangsel

“Masa, Retribusi Makam Lebih Tinggi Dari Parkir”

CIPUTAT,SNOL- Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Di­any menyampaikan, retribusi pe­makaman lebih besar dibanding­kan pendapatan retribusi parkir di Tangsel. Hal tersebut diungkap­kan Airin saat pembukaan pelati­han bimbingan teknis (bimtek) pengelola parkir se-Tangsel, yang berlangsung di Aula lantai 4, Pus­pemkot Tangsel, Kelurahan Serua kecamatan Ciputat, Rabu (12/9).

“Secara logika bisa dibayang­kan, berapa yang meninggal dan berapa perputaran parkir di Tangsel, ini tidak masuk akal. Oleh karena itu, saya mendor­ong Dinas Perhubungan untuk mengejar pendapatan pening­katan retribusi dan pajak. Pajak berbeda dengan retribusi. Kalau pajak ada pelayanan maupun tidak pasti dipungut, kalau retri­busi kita berikan pelayanan baru dipungut, ini yang kita harus dorong pelayanan service excel­lent,” ungkap Airin di kegiatan bimtek dengan tema mewujud­kan penyelenggaran parkir yang tertib, aman dan nyaman sesuai dengan ketenruan yang berlaku di Tangsel.

Airin berharap, dengan adan­ya pelaksanaan bimtek ini dapat meningkatkan PAD Parkir. “Saya ingin setelah bimtek ini bisa diperbaiki retribusi parkir, masa kalah dengan retribusi pemaka­man,” katanya.

Airin menagatkan, dengan bimtek ini, menambah wawasan dan berharap prosedur pengelo­laan, penentuan tarif parkir un­tuk melindungi hak konsumen. “Dengan profesionalitas banyak keuntungan yang kita dapat,” ungkapnya.

Pengelolaan parkir adalah tugas dari pemerintah sebagai bagian dari pelayanan masyarakat. Ke­beradaan pengelola parkir ada­lah mitra yang membantu tugas pemerintah daerah. “Dalam kes­empatan ini, kami ucapakan ter­ima kasih, mari bersinergi untuk pembangunan Tangsel, mem­berikan pelayanan parkir yang terbaik sesuai dengan peraturan yang ada, dan memberikan kon­tribusi bagi pendapatan daerah dalam bentuk pajak maupun retribusi parkir,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Angkutan pada Dishub Kota Tangsel Ponco Budi Santoso, mengungkap­kan, untuk retribusi parkir itu dipisah, antara retribusi sewa lahan dan retribusi tepi jalan umum. “Kita gak tahu berapa besar retribusi makam, namun kalau retribusi kita digabung cukup besar, karena untuk retri­busi sewa lahan saja mencapai Rp 2,7 miliar dan retribusi tepi jalan sebesar Rp 650 juta, per­masalahan sekarang kalau tepi jalan umum pelayananya har­us ditingkatkan, apakah harus diasuransikan dan yang bayar juru parkir siapa dan fasilitas­nya apa,” ungkapnya.

Sementara target retribusi parkir baru mencapai 50 persen. “Kita sudah menganggarkan sebesar Rp 150 juta untuk pen­gelolaan 30 titik parkir, langkah kita mencoba memberikan fasil­itas terlebih dahulu untuk men­ingkatkan retribusi ini,“ katanya. (irm/bnn/jarkasih)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.