Warga Keluhkan Keberadaan 20 Toko di Jalan Raya Sepatan-Mauk

Menjadi Salah Satu  Penyebab Kemacetan

SEPATAN, SNOL- Keberadaan 20 toko permanen dan semi permanen di Ja­lan Sepatan-Mauk tepatnya di samping Polsek Sepatan, Kecamatan Sepatan dikeluhkan sejumlah pengguna jalan. Pasalnya keberadaan toko permanen dan semi permanen yang berdiri di atas lahan Pemerintah Provinsi (Pem­prov) Banten tersebut menjadi selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan di wilayah tersebut.

Kepala Seksi Ketentraman dan Keter­tiban (Kasie Trantib) Kecamatan Sepa­tan Tolib Efendi mengaku meski su­dah berlangsung puluhan tahun tidak ada upaya dari Pemprov Banten untuk menertibkan toko tersebut. Namun karena hal ini kerap dikeluhkan warga sehingga pihaknya terpaksa berupaya berbagai cara untuk menertibkan 20 toko berdiri di lahan Pemprov Banten tersebut.

“Saya sudah berupaya maksimal un­tuk menertibkan toko yang berdiri di­lahan milik Pemprov Banten itu. Mi salnya, mengirimkan surat ke Pemprov Banten melalui Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) namun tidak pernah direspon. Kemudian melaku­kan monitoring dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lagi-lagi tidak bisa menertibkan karena tidak memiliki kewenangan,” kata Tolib kepada Satelit News saat ditemui di ruangannya, Senin (8/1).

Menurut Tolib, upaya akan terus di­lakukan oleh pihak kecamatan Sepatan untuk menertibkan toko tersebut, den­gan cara, kembali mengirim surat ke Pemprov Banten. Sebab lanjut Tolib bila terus dibiarkan puluhan toko tersebut dibiarkan, selain kemacetan tidak bisa diurai juga pasar Sepatan terlihat sem­rawut sebab puluhan toko itu berjulan hingga memakan jalan. “Saya menduga para pedagang itu memberikan uang sewa ke oknum. Mustahil pedagang berani berjualan bila tidak ada izin dari orang yang memiliki lahan,” kata Tolib tanpa meyebut oknum itu siapa.

Tolib menambahkan, berbeda den­gan pedagang yang berada di depan Pus kesmas Sepatan yang sempat berjualan di lahan milik Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tangerang mudah ditertibkan dengan tiga kali surat peringatan (SP3) para pedagang dengan sendirinya mem­bongkar tempat jualannya. “Saya minta Pemprov Banten segera melakukan pe nertibkan puluhan toko itu tentu kami siap membantu bila dimohon bantuan untuk menertibkan,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang warga Ke­camatan Sepatan Suriyatno mengaku jen­uh dengan kemacetan yang kerap terjadi di pertigaan Kecamatan Sepatan. Terlebih kemacetatan tersebut selalu terjadi mulai pagi dan sore yang disebabkan menyem­pitnya jalan akibat digunakan pedagang. “Kalau pedagang yang berada di samping Polsek Sepatan tidak menjajakan daga ngannya hingga memakan jalan mungkin tidak akan macet,” kata Suriyatno.

Suriyatno berharap, Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang segera melaku­kan penertiban puluhan toko tersebut untuk segera direlokasi agar pada pagi dan sore tidak terjadi macet dipertigaan Kecamatan Sepatan.

“Saya minta harus segera berkoor­dinasi antara Pemkab Tangerang dan Pemprov Banten untuk merelokasi pu­luhan toko itu. Karena jika tak diterib­kan maka sudah jelas akan sangat mengganggu kepentingan umum,” pungkasnya. (imron/hendra)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.